Masa peniadaan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 akan berakhir malam. Meski begitu, mulai besok petugas akan tetap bersiaga di perbatasan dan melakukan pengetatan.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono.
"Penjagaan di Limbangan-Kadungora dan jalur yang sudah dipetakan itu tetap ada dan akan memeriksa yang masuk," ucap Benny kepada wartawan, Senin (17/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menjelaskan, pihaknya mengacu pada aturan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pengetatan syarat perjalanan pada 18-24 Mei mendatang.
Kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Garut baik dari kawasan Kadungora maupun Limbangan akan diperiksa oleh petugas gabungan.
Para pengendara diminta untuk menunjukkan surat bebas COVID-19 yang berlaku.
"Strateginya sama dengan pada saat penyekatan sebelum masa pelarangan mudik," katanya.
Kegiatan pengetatan kendaraan masuk menuju wilayah Garut akan dilakukan sampai 24 Mei mendatang.
"Titik penyekatan tetap berlaku sampai tanggal 24 Mei," tutup Benny.
(mud/mud)