1.494 Pemudik Lolos Pulang Kampung ke 40 Desa di Jabar

1.494 Pemudik Lolos Pulang Kampung ke 40 Desa di Jabar

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 11:21 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat, terdapat 1.494 pemudik yang lolos hingga 16 Mei 2021 pukul 13.18 WIB.

Data itu didapatkan dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan penanganan pemudik di desa dan kelurahan pada Lebaran 1442 H, dengan sampel 40 desa/kelurahan di 20 kabupaten/kota.

Kepala DPM-Desa Bambang Tirtoyuliono mengatakan, jumlah tersebut belum bisa merepresentasikan secara keseluruhan jumlah pemudik yang lolos di Jabar. Pasalnya, masih ada tujuh kabupaten/kota yang belum melaporkan data terbarunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun itu data bukan representasi tapi yang bisa diinformasikan bahwa upaya antisipasi pemerintah desa dan kelurahan cukup efektif," ujar Bambang dalam keterangan yang diterima, Senin (17/5/2021).

Bambang mengatakan, terdapat 5.899 desa dan kelurahan di Jabar. Di dalamnya terdapat 13.523 posko tingkat desa dan 2.789 posko tingkat kelurahan. Sedangkan untuk ruang karantina tersedia 4.229 unit di desa dan 619 unit di kelurahan.

ADVERTISEMENT

Terkait pemudik yang lolos, 1.494 orang menjalani isolasi mandiri di rumah keluarganya masing-masing, sedangkan 7 orang di antaranya menggunakan fasilitas ruang karantina yang disediakan pemerintah desa/kelurahan.

Bambang mengatakan, keputusan pemudik yang memilih untuk melakukan isolasi mandiri di luar ruang karantina juga tak lepas dari pertimbangan Satgas COVID-19 tingkat desa/kelurahan, yang juga turut mengawasi pergerakan pemudik.

"Bersama petugas kesehatan mereka memastikan tempat isolasi mandiri pemudik tersebut itu benar-benar layak. Selain itu juga memastikan pemudik tersebut benar-benar sehat dengan menunjukkan surat negatif COVID-19," katanya.

Adapun ruang karantina disiapkan guna mengantisipasi pemudik yang membeludak dan tidak memiliki ruang isolasi yang layak.

"Meski diisolasi di luar ruang karantina, mereka wajib tidak melakukan interaksi atau melakukan isolasi mandiri selama lima hari berturut-turut," katanya.

"Mereka, satgas kelurahan dan desa tidak kenal waktu kerja. Kami apresiasi kelurahan dan desa tetap bertugas dalam rangka menekan angka COVID-19. Semoga upaya kita semua secara holistik dan komprehensif mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Jabar pada umumnya," ujarnya.

Simak video 'Arus Balik, Pemudik Dites Antigen Acak di Jalur Pantura Subang':

[Gambas:Video 20detik]



(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads