Sejumlah warga tetap membandel dengan melakukan takbiran keliling mengitari sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karawang. Padahal pemerintah telah meminta warga untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu kerumunan.
Saat detikcom memantau malam takbiran, beberapa warga terlihat takbir keliling dengan membawa arak-arakan bedug di atas mobil.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan personel gabungan akan menutup sejumlah kawasan yang kerap dijadikan tempat untuk berkerumun saat melakukan konvoi atau iring-iringan kendaraan bermotor saat takbir keliling oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rama menyebut ada 8 titik akses jalan menuju perkotaan Karawang yang akan ditutup oleh petugas gabungan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Bahkan untuk putaran arah atau U-Turn, juga akan ditutup oleh petugas dari Satlantas Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan Karawang.
"Bundaran Peruri, Bundaran Perumnas, Depan Stasiun Karawang, Bundaran Galuh Mas (RSUD), Bundaran Mega Mall, Stadion Singaperbangsa, Bundaran Tugu Padi, dan Lapangan Karangpawitan, ditutup untuk antisipasi kerumunan, dan iring-iringan kendaraan bermotor," kata Rama saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (12/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Karawang melarang warga untuk takbir keliling. Warga diizinkan untuk menggelar takbiran di masjid.
"Jadi boleh saja takbiran, tapi di lingkungan masjid, bukan arak-arakan, atau takbir keliling, karena hal tersebut dilarang dalam SK Bupati," tandasnya.
(mso/mso)