Aparat Polres Kota Banjar melancarkan razia minuman keras (miras) di dua kios di wilayah Kota Banjar, Rabu (12/5/2021) malam. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di malam takbiran.
"Sebagai upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban di malam takbiran. Sejak sore hingga malam ini kami menggelar razia miras," kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny.
Polisi berhasil mengamankan 1.236 botol minuman keras berbagai jenis. "Totalnya 1.236 botol atau 103 dus, barang bukti kami amankan dari dua penjual. Yang pertama di kios di sekitar pasar Banjar dan yang kedua di dekat stasiun KA Banjar," ucap Melda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan penggeledahan, petugas nyaris saja terkecoh karena awalnya miras yang ditemukan sedikit. Namun penggeledahan dilakukan secara teliti dan cermat, hingga akhirnya barang bukti yang cukup banyak untuk ukuran penjual eceran itu berhasil ditemukan.
"Mereka menyembunyikan barang bukti ini di dalam bunker, tapi berhasil kami ketahui dan langsung diamankan," kata Melda.
Selain menyita barang bukti, kedua pemilik kios berinisial S dan F langsung digelandang ke Mapolres Banjar. Kedua penjual menjalani pemeriksaan dan bersiap menghadapi sidang tindak pidana ringan (Tipiring). "Kedua penjualnya langsung kami proses katena telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2009," kata Melda.
Dia berharap razia ini dapat menekan potensi adanya aksi-aksi gangguan keamanan dan ketertiban di malam takbiran, karena tak jarang gangguan ketertiban bahkan kriminalitas diawali dari minum minuman keras.
"Hindari arak-arakan di malam takbiran, lebih baik kita rayakan momentum kemenangan ini dengan beribadah atau menggelar takbiran di mesjid atau di rumah," kata Melda.
(mso/mso)