Pemkab Karawang Imbau Camat Tutup TPU Saat Lebaran

Pemkab Karawang Imbau Camat Tutup TPU Saat Lebaran

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Rabu, 12 Mei 2021 20:31 WIB
Wabup Karawang Aep Syaepulloh
Foto: Wabup Karawang Aep (Yuda Febrian Silitonga/detikcom).
Karawang -

Pemkab Karawang mengimbau kepada seluruh kecamatan agar menutup Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat Hari Raya Idul Fitri. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran COVID-19.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyatakan pihaknya telah mengimbau kepada seluruh kecamatan untuk menutup TPU sebagai bagian dari pencegahan COVID-19.

"Soal ziarah, kami pemerintah sudah memberikan imbauan kepada pak camat, untuk menutup TPU di wilayah masing-masing," kata Aep saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (12/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjutnya, ia tidak melarang berziarah bagi masyarakat yang memiliki pemakaman keluarga. "Tapi bukan berarti pemerintah melarang ziarah, boleh saja berziarah kalau makamnya itu hanya kecil atau keluarga, bukan TPU," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Karawang telah melarang warga untuk melakukan takbir keliling. Sementara untuk salat Idul Fitri, warga diizinkan untuk menggelarnya di masjid namun dengan kapasitas terbatas.

ADVERTISEMENT

"Soal takbir keliling, dan salat Id, sudah diatur dalam SK Bupati, jadi isinya, melarang takbir keliling, dan untuk shalat Id, diperbolehkan tapi harus sesuai dengan arahan, yakni jamaah di masjid harus 50 persen, dari total yang biasanya," tandasnya

(mso/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads