Pemkab Garut mengizinkan masyarakatnya untuk menggelar salat Idul Fitri berjemaah. Lapangan terbuka harus jadi prioritas pemilihan tempat.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengungkapkan pemkab berencana akan menggelar salat Idul Fitri di Alun-alun Garut. Pasalnya kawasan Alun-alun Garut tidak masuk dalam kawasan zona merah COVID-19.
"Alun-alun itu bukan zona merah. Kita bisa gelar salat Idul Fitri di Alun-alun," tutup Helmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut warga di zona oranye, kuning dan hijau boleh melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah. "Ada 8 desa yang zona merah. Jadi, itu memang tidak boleh melakukan kerumunan-kerumunan. Yang lainnya boleh dilakukan salat Idul Fitri," kata Helmi kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
Helmi menjelaskan, lapangan terbuka harus jadi prioritas pemilihan tempat untuk pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Di lapangan-lapangan kecil bisa. Di perumahan lebih bagus, nanti kelihatan mana warga asli mana pendatang. Itu bisa dipisah," katanya.
Helmi menambahkan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, pihaknya meminta panitia penyelenggara untuk berkomitmen memberikan imbauan kepada masyarakat.
Selain itu, Pemda Garut juga akan menyiagakan petugas kesehatan di setiap lokasi penyelenggaraan solat Idul Fitri.
"Kita minta di setiap tempat ada satgasnya. Kalau misalkan kesulitan, bisa minta bantuan kepada puskesmas terdekat. Kepada nakes yang sudah biasa mengelola kegiatan dengan prokes," ujar Helmi.
Tonton juga Video "KuTips: Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah":