Polisi menangkap pelaku pembakar gadis Cianjur. Pelaku ditangkap di Kabupaten Bandung.
"Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan di Ciwidey, Kabupaten Bandung," ujar Kapolres Cianjur AKBP M Rifai dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (11/5/2021).
Pelaku bernama Dede Iskandar (31) itu ditangkap di sebuah tempat, kawasan Pasir Lamping, Blok Cimanong, Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Dia ditangkap tim Reskrim Polres Cianjur, Senin (10/5), pukul 13.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rifai, aksi pembakaran terhadap korban bernama Indah Diani (22) itu dikarenakan sakit hati pelaku. "Pelaku cemburu dengan korban," kata dia.
Polisi belum menjelaskan secara rinci terkait kasus itu. Rencananya kasus tersebut dirilis di Mapolres Cianjur siang ini.
(dir/bbn)