Jabar Banten Hari Ini: Pria Ciamis Dijemput Densus-Kasus Panji Gumilang Disetop

Jabar Banten Hari Ini: Pria Ciamis Dijemput Densus-Kasus Panji Gumilang Disetop

Tim detikcom - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 21:51 WIB
Panji Gumilang
Panji Gumilang (Foto: dok.detikcom)
Jakarta -

Beragam peristiwa terjadi di Jabar dan Banten hari ini. Mulai dari guru ngaji dijemput Densus 88 hingga kasus dugaan pencabulan Panji Gumilang dihentikan polisi.

Pria di Ciamis Dijemput Densus 88

RA, warga Baketrak, Desa Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dijemput Tim Densus 88. RA diamankan saat akan belanja ke pasar usai mengantar orang tuanya ke sawah, Sabtu (8/5) lalu. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait terkait kejadian ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dusun Baketrak Kevin membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya tidak mengetahui pasti proses penjemputan yang membuat kaget warga. Kevin mengaku mendapat pemberitahuan dari anggota Densus 88 dan mendampingi penggeledahan rumah yang bersangkutan.

"Ada menyampaikan dari Densus 88 melakukan penggeledahan. Setelah dibawa, kemudian melakukan penggeledahan ada 10 orang anggota pakai baju preman, pakai 3 mobil. Kalau dibawanya itu katanya saat di jalan habis dari sawah," kata Kevin di Kantor Desa Cihaurbeuti, hari ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penggeledahan dilakukan cukup cepat sekitar setengah jam. Usai penggeledahan, petugas membawa buku tentang amaliyah dan dua botol kecil berisi cairan. Ketika penggeledahan RA tidak dihadirkan, dan menurut informasi telah dibawa.

"Hasil penggeledahan itu, membawa satu buku dan dua botol cairan tapi saya tidak tahu itu cairan apa," ungkapnya.

Penjemputan guru ngaji ini membuat warga kaget. Pasalnya, selama ini tidak ada perilaku yang mencurigakan dari RA, bahkan RA dikatakan sebagai pribadi yang baik dan berbaur dengan warga. RA merupakan penduduk asli di Baketrak. Sebelumnya, RA sempat mondok di pesantren di Tasikmalaya.

"Yang saya tahu aktivitas sehari-harinya ke sawah bersama bapaknya di wilayah Rajapolah. Kemudian ke pasar berbelanja untuk warung menjual jajanan anak, lalu ke sawah lagi menjemput bapaknya dan pulang. Rutinitasnya seperti itu," jelasnya.

Setelah rutinitas itu selesai dilaksanakan, RA juga sebagai guru ngaji mengajar anak-anak dan guru madrasah di daerahnya.
"Tentu kaget, karena selama ini perilakunya tidak ada kejanggalan. Biasa saja berbaur dengan masyarakat," tuturnya.

Pihak keluarga bingung dengan penjemputan RA oleh Tim Densus 88. Untuk itu, pihaknya berharap ada segera penjelasan dari aparat terkait penjemputan tersebut.

"Kaget dan tidak percaya aja. Memang benar adanya, tapi kaitan yang menimpa kakak saya baru dugaan atau sudah fix (terlibat kasus terorisme). Keluarga bingung sampai sekarang belum ada penjelasan, kami berharap secepatnya ada kejelasan supaya tidak menduga-duga," ujar Zamzam, adik dari RA saat ditemui di rumahnya.

Zamzam menuturkan aktivitas RA hanya dari rumah, ke sawah, pasar, warung dan mengajar di madrasah. Keluarga pun tidak menaruh curiga terhadap RA melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Kesehariannya ya begitu saja rutinitas. Tamu dari luar daerah juga tidak ada. Jadi kami keluarga bingung belum ada penjelasan," pungkasnya.

Kasus Dugaan Pencabulan Panji Gumilang Dihentikan

Penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang menjerat pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dihentikan. Polisi menyebut kasus tersebut tak memenuhi unsur pasal yang dikenakan.

"Dihentikan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, hari ini.

Patoppoi mengungkapkan, dihentikannya kasus itu usai dilakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, kasus itu tak memenuhi unsur pasal yang dikenakan yakni Pasal 289 KUHP.

"Karena hasil gelar, unsur Pasal 289 KUHP tidak terpenuhi," ungkapnya.

Seperti diketahui, seorang pimpinan pondok pesantren tersohor di Indramayu dilaporkan polisi. Dia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap mantan pegawainya.

Laporan itu dilakukan korban berinisial K ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/212/II/2021. Terlapor sendiri diketahui Panji Gumilang.

"Memang benar. Setelah diskusi dengan saya, akhirnya bikin LP," ucap Djoemaidi Anom pengacara korban saat dihubungi detikcom via sambungan telepon, Selasa (20/4) lalu.

Pemakaman di Jabodetabek Ditutup untuk Ziarah 12-16 Mei

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan ziarah di TPU di Jabodetabek ditiadakan mulai 12 hingga 16 Mei mendatang. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama Lebaran.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," kata Anies di Balai Kota, Jakarta hari ini.

Anies mengungkapkan, kegiatan ziarah di masa pandemi ini juga ditiadakan pada tahun lalu. Namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.

"Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu," ungkapnya.

Anies menuturkan resto, rumah makan, dan pusat belanja juga tetap dibatasi 50 persen dan tutup pukul 21.00 WIB di seluruh Jabodetabek. Dan tempat wisata kapasitas pengunjung 30 persen.

"Hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta. Beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran, atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," kelas Anies.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan terima kasih atas selarasnya kebijakan selama Lebaran 2021 di wilayah Jabodetabekjur. Kesepakatan kebijakan ini diambil untuk mengurangi mobilitas di Jabodetabek.

"Satu poinnya sudah jelas dari Pak Gubernur tadi silahturahmi dibatasi hanya di lingkungan terdekat saja, yang kedua ziarah juga ditiadakan dan ketiga tempat wisata dibatasi hanya sebatas KTP lokal di Bogor dan kota-kota lainnya Bekasi, Tangerang. Saya kira ini langkah baik untuk penyelarasan kebijakan dan supaya warga jelas semua," katanya.

Cerita Pemudik Terobos Penyekatan dan Susuri 'Jalur Tikus' di Cirebon

Petugas gabungan menghalau rombongan pemudik di pos penyekatan jalur Pantura, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Usai dihalau petugas, para pemudik itu memilih jalur tikus di sekitar pos.

Salah seorang pemudik asal Brebes, Jateng, Bayu (30), mengaku sudah tiga kali berhadapan dengan petugas di jalur Pantura. Bayu mengaku tak bisa membendung kerinduannya untuk bertemu keluarga. Sehingga, ia nekat memilih mudik, kendati pemerintah telah menerbitkan larangan mudik.

Bayu berangkat dari Jakarta pada Minggu (9/5) petang. Ia lolos dari dua penyekatan di Bekasi dan Karawang. "Di Bekasi diputarbalikkan, saya istirahat kemudian lanjut perjalanan. Di Karawang juga sama," kata Bayu saat berbincang dengan detikcom di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, hari ini.

Bayu tak menyangka setelah lolos dari Bekasi dan Karawang, ia kembali dihadang petugas di Cirebon. Berbeda dengan di dua lokasi sebelumnya, Bayu memilih melanjutkan perjalanan melalui 'jalur tikus'.

"Sekarang lanjut. Lewat 'jalur tikus' juga tidak masalah. Yang penting bisa sampai tujuan. Sudah kangen sama anak dan istri di Brebes," kata Bayu.

Pemudik yang bekerja sebagai buruh pabrik itu mengaku sudah libur sejak Sabtu (8/5). Baginya, libur panjang lebih berharga dengan keluarga ketimbang sendirian di kontrakan. "Daripada di kontrakan lantang-lantung sendiri. Liburnya panjang sampai pekan depan," jelas Bayu.

Hal sama dilakukan Wisnu (24), pemudik asal Kabupaten Purworejo, Jateng. Wisnu memilih 'jalur tikus' demi bisa melanjutkan perjalanan.
"Saya pulang karena kontrak kerja sudah habis. Kerja di pabrik, di Bekasi," kata Wisnu.

Ia pun tak menyangka dihalau petugas saat melintas di Cirebon. Sebelumnya, Wisnu sempat dihadang petugas di Subang. Namun, Wisnu bersama rombongan pemudik lain nekat menerobos.

"Di Subang berhasil lolos. Ramai-ramai terobos, ya bareng-bareng sama pemudik lain. Di sini (Cirebon) susah terobos, karena petugas banyak, sama dipasang portal (water barrier)," ucapnya.

"Tanggung sudah sampai Cirebon. Lanjut saja, tadi sudah kontak teman yang di Cirebon. Ya nanti lewat 'jalur tikus'," Wisnu menambahkan.

Lokasi 'jalur tikus' yang dilewati pemudik ini berada sekitar 300 meter sebelum penyekatan. Jalur tersebut merupakan jalan penghubung menuju kawasan Sumber, Cirebon.

Wisata Pantai Dibatasi, Warga di Luar Banten Dilarang ke Anyer-Carita

Lokasi wisata pantai mulai dari Anyer hingga ke Carita di Pandeglang potensial ramai pasca Idul fitri, akan ada pembatasan untuk warga lokal Banten. Di luar itu, wisatawan diminta untuk mengurungkan niat berwisata.

Pembatasan lokasi wisata hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas termasuk hotelnya. Posko penyekatan wisatawan termasuk pembatasan akses menuju pantai dibuat di beberapa titik, yaitu di Mercusuar Anyer, Carita dan Sawarna.

"Ada posko dan pos pelayanan di sana. Kita kerja sama dengan Satgas COVID untuk penindakan, kita akan melakukan penindakan atau imbauan supaya hanya 50 persen saja tempat wisata dan hotel," ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo di Serang, hari ini.

Posko di tiga pantai itu diisi personel pada tanggal 13 Mei. Selain itu, disiapkan tim pengurai kemacetan manakala ada penumpukan kendaraan menuju wisata ke Anyer-Carita.

"Kita tempatkan di titik rawan macet, diurai dengan one way maupun pengalihan arus," ujarnya.

Bagi warga yang luar Banten, ia meminta mengurungkan niat datang ke pantai. Perintah agar ada pembatasan lokasi wisata hanya untuk warga lokal juga untuk mendukung agar potensi COVID-19 menyebar jadi berkurang.

Pemprov Banten juga sudah meminta agar wisata diperuntukkan bagi warga lokal.

"Hanya lokal saja, kalau dari luar Banten tidak boleh, tahun ini dihindari berwisata, hanya lokal saja," pungkasnya.

Pemprov Banten menjadi salah satu yang melarang mudik di kawasan aglomerasi. Wisata yang ada di Banten hanya dibuka untuk warga setempat saja selama musim Larangan Mudik 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021 tahun ini. Adapun penerapan prokes ketat di destinasi wisata akan diterapkan.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads