Ridwan Kamil Klaim 99 Persen Warga Jabar Tidak Mudik Lebaran

Ridwan Kamil Klaim 99 Persen Warga Jabar Tidak Mudik Lebaran

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 12:07 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memantau pos penyekatan di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Foto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memantau pos penyekatan di Cileunyi, Kabupaten Bandung (Muhammad Iqbal/detikcom).
Kabupaten Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim 99 persen warga Jabar tidak melangsungkan mudik Lebaran. Dia sangat mengapresiasi atas kepatuhan warga.

Hal tersebut diungkapkan Kang Emil, sapaan akrabnya, ketika melakukan pemantauan jalur selatan di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kang Emil bersama sejumlah pimpinan daerah berkeliling memantau titik utama penyekatan menggunakan bus.

"Di Jawa Barat relatif kondusif, jadi ada sekitar 99 persen itu tidak mudik, kira-kira begitu," ucap Kang Emil ketika memantau jalur penyekatan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan setiap tahunnya ada enam juta warga Jawa Barat yang melakukan mudik. Satu persen dari enam juta tersebut yang diperkirakan lolos dalam penyekatan mudik tahun ini.

"Kalau pun itu iya, terhadap 6 juta (warga Jabar) yang biasa mudik. Itu hanya 1 persen kurang. Jadi 99 persen (warga) sesuai dengan aturan pemerintah," lanjut Emil.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu saya bersama Forkopimda mengucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada masyarakat 99 persen yang mentaati aturan dan imbauan dari pemerintah," tuturnya.

Dalam dua hari ini, kata Kang Emil, ada 130 kendaraan yang terkena penyekatan. Dari jumlah tersebut 60 ribu di antaranya diputar balik petugas.

"Yang sudah diputarbalikkan selama dua hari sekitar 60 ribuan dari 130-an ribu kendaraan yang kita razia. Jadi kalau ada bocor-bocor feeling saya ada di bawah 60 ribulah," tuturnya.

Sekadar diketahui, larangan mudik mulai diberlakukan sejak 6-17 Mei 2021. Sementara, pasca mudik, petugas akan memberlakukan penyekatan pada 18-24 Mei 2021.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads