Mudik Dilarang, Wabup Karawang Minta Santri Tetap di Pesantren

ADVERTISEMENT

Mudik Dilarang, Wabup Karawang Minta Santri Tetap di Pesantren

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 10:29 WIB
Wabup Karawang Aep Syaepulloh
Wabup Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengimbau untuk para pemilik pesantren, agar mematuhi aturan larangan mudik. Ia meminta para santri tetap di pesantren.

"Saya ingin memastikan bagaimana para pengurus pesantren, mematuhi aturan larangan mudik dari pemerintah, dan juga melihat kondisi para santri agar Stay at Kobong dalam keadaan baik," kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat memantau para santri di pesantren Al-Ikhlas, Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Jum'at (7/5/2021) pagi.

Larangan santri mudik, menurut Aep, merupakan ikhtiar bersama dalam mencegah Covid-19. Bagaimana pemerintah bersama-sama untuk mencegah tsunami penularan.

"Stay At Kobong ini tentunya merupakan sebuah upaya bersama untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19, jangan sampai kita lengah seperti di India," tegasnya.

Dalam pantauan di pesantren, Aep juga memberikan santunan untuk anak yatim dan santri di pesantren tersebut. Selain pengurus pesantren diberikan hampers yang berisi produk-produk UMKM Karawang.

"Di bulan Ramadhan ini, Insya Allah kita akan memperoleh kebaikan Allah SWT, semoga ini semua bisa membantu bagi anak-anak yatim kita," kata Wabup memberikan sambutan.

Sementara itu, lanjutnya, Karawang memiliki banyak pesantren yang tersebar di berbagai wilayah, untuk itu, ia telah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah desa setempat untuk mengimbau agar para santri tetap di Kobong.

"Saya sudah instruksikan ke semua perangkat desa, agar di pesantren yang ada di wilayahnya tetap mengikuti aturan, tidak mudik, dan santri tetap di Kobong," tandasnya.

Simak video 'Hindari Larangan, Ribuan Santri Ponpes di Tasikmalaya Mudik':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT