Polisi menjaring enam travel gelap yang mengangkut pemudik di kawasan Cilaku, Cianjur, Kamis (6/5/2021) dini hari. Salah satu sopir kedapatan membawa obat terlarang.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan penjaringan dilakukan usai petugas mendapatkan laporan bahwa jelang pengetatan di perbatasan Cianjur banyak travel gelap yang beroperasi. "Setiap kendaraan yang melintas kami periksa, terutama kendaraan minibus yang membawa banyak penumpang," ujar Meilawaty.
Menurutnya, ada enam kendaraan yang diamankan petugas lantaran membawa pemudik dari luar kota ke Cianjur. "Enam minibus kami amankan ke Mapolres Cianjur," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu sopir travel gelap, inisial A, diserahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur lantaran ditemukan obat-obatan terlarang dalam mobilnya. "Diserahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Ia menambahkan petugas akan terus memperketat perbatasan dan jalur yang diduga dilintasi travel gelap. "Kami akan tingkatkan pengawasan dan penjagaan untuk mencegah travel gelap dan pemudik yang membandel," kata Meilawaty.