Warga Wilayah Aglomerasi Bisa Aktivitas di Kota Bandung, Asal...

Warga Wilayah Aglomerasi Bisa Aktivitas di Kota Bandung, Asal...

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 17:17 WIB
Sekda Bandung Ema Sumarna.
Ema Sumarna (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Masyarakat di wilayah aglomerasi Bandung Raya masih bisa beraktivitas di Kota Bandung selama larangan mudik. Namun, masyarakat perlu melengkapi dokumen kesehatan saat perjalanan.

Untuk diketahui, wilayah aglomerasi Bandung Raya sendiri terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"Pokoknya aglomerasi ada tanda misal secara umum kendaraan letter D, walaupun bisa saja orang luar itu punya (pelat) D walaupun persentase kecil. Secara umum leter D bisa bermobilitas di aglomerasi dengan catatan harus menunggu dokumen perjalanan dan kesehatan, wajib," ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati diperbolehkan untuk beraktivitas di Kota Bandung, Ema mengatakan kendaraan-kendaraan dari wilayah aglomerasi itu akan tetap diperiksa petugas di titik-titik perbatasan.

"Aglomerasi diperiksa, kita tidak tahu (pelat) D itu dari mana jangan dikira (pelat) D langsung jalan. Diperiksa juga apakah orang itu sehat atau tidak, kalau tidak bisa menunjukkan sehat bisa saja diputar balik. Dokumen perjalanan dan kesehatan berlaku semua. Prinsip dasarnya di aglomerasi bisa mobilitas. Orang di luar (aglomerasi) sudah dilarang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kaporestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan juga mengatakan hal yang sama. Kendaraan dari wilayah aglomerasi masih boleh dan nantinya akan dipasang stiker khusus.

"Tidak apa-apa. Nanti kan ada stikernya. Untuk teknisnya nanti disampaikan. Ada stikernya, ini akan kita sampaikan karena masih akan kita rapatkan," ujarnya.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads