Aksi Buruh dan Mahasiswa di Jabar: Cabut UU Cipta Kerja dan Tuntut 10 Ribu Loker

Aksi Buruh dan Mahasiswa di Jabar: Cabut UU Cipta Kerja dan Tuntut 10 Ribu Loker

Dadang Hermansyah, Bima Bagaskara, Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 01 Mei 2021 16:17 WIB
Aksi buruh pakai APD di gedung sate
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung -

Hari ini, Sabtu (1/5/2021), ribuan buruh di berbagai daerah di Jabar melakukan aksi. Sejumlah tuntutan disampaikan massa buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional hari ini.

Di Bandung, peringatan hari buruh dengan turun ke jalan dilakukan oleh sejumlah kelompok serikat pekerja di wilayah Bandung Raya. Mereka menyampaikan aspirasi di depan Gedung Sate Bandung. Aksi mereka dilakukan dengan mengedepankan protokol COVID-19 mulai memakai masker hingga jaga jarak.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat Roy Jinto menuturkan peringatan May Day tahun ini memang berbeda dari sebelumnya. Sebab, pelaksanaan May Day kali ini diperingati dalam kondisi pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan aksi dalam rangka memperingati May Day, dengan menerapkan protokol COVID-19 yang ketat. Seluruh pimpinan buruh dan peserta aksi telah melakukan rapid test antigen, sebelum hari ini dilaksanakan aksi dan kami melakukan rapid yang kedua dan juga memastikan menggunakan masker. Karena kita ingin memastikan bahwa peserta aksi ini peserta aksi yang aman," kata Roy di lokasi.

Roy menambahkan dalam May Day kali ini, buruh mengajukan lima tuntutan. Kelima tuntutan itu mulai dari pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja hingga soal THR.

ADVERTISEMENT

"Pertama adalah pembatalan UU Cipta Kerja, kedua mengenai UMSK yang sampai saat ini belum diterbitkan ketiga mengenai THR, kita menolak THR dicicil. Keempat pengusutan adanya dugaan korupsi BPJS, kelima adalah penegakkan hukum," tutur dia.

Sementara di Majalengka, seratusan buruh longmarch ke Kantor Bupati Majalengka di jalan Ahmad Yani, Majalengka Kulon. Dipimpin mobil komando, aksi longmarch buruh di Majalengka ini berlangsung damai dan tertib hingga tiba di depan Kantor Bupati Majalengka.

"Tuntutannya hanya agar Undang-undang Omnibus Law Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2020 segera dicabut," tegas Siti Nurjanah salah seorang peserta aksi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Ia menganggap Undang-undang Omnibus Law Ketenagakerjaan sangat merugikan kaum buruh. Menurut Siti, pihaknya sangat berharap DPR RI bisa segera mencabut undang-undangnya tersebut.

Tak hanya buruh, mahasiswa di Ciamis juga ikut meramaikan aksi Hari Buruh hari ini. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Intelektual (FAMI), menggelar aksi May Day ke Kantor DPRD Ciamis.

Aksi diawali mahasiswa berkumpul di Alun-alun Ciamis, kemudian melakukan long match ke kantor DPRD. Di halaman kantor dewan, mereka melakukan orasi tentang memperjuangkan buruh di Kabupaten Ciamis.

Sedangkan sebagian perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa. Aksi ini mendapat pengawalan dari kepolisian.

Koordinator Aksi Galuh menyampaikan sejumlah pernyataan sikap kepada DPRD Ciamis. Pertama mahasiswa menuntut Cabut Undang-undang cipta kerja dan PP turunannya.

Kedua lindungi hak dasar kaum buruh, yakni THR, upah layak nasional, jaminan sosial, hapus sistem kerja kontrak dan outsourching.

"Hapus PHK massal berdalih pandemi dan lindungi kepastian bekerja bagi seluruh rakyat khususnya Kabupaten Ciamis. Tolak UMK Rendah dan naikan UMK bagi para buruh di Kabupaten Ciamis," ungkapnya.

Mahasiswa juga menagih realisasi 10 ribu Penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. Hal ini sesuai dengan kampanye Bupati Ciamis dulu untuk penyerapan tenaga kerja.

"Dulu bahwa beliau janji penyerapan 10 ribu tenaga kerja. Tapi kami lihat tidak ada keseriusan pemerintah daerah untuk melakukan hal itu, bahkan tidak ada kesan untuk merealisasikannya," ungkap Galuh.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa menyatakan siap memperjuangkan aspirasi dari para mahasiswa. Hal ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Ciamis.

"Kami anggota DPRD Ciamis siap menerima dan memperjuangkan aspirasi ini. Kita akan sampaikan baik kepada pusat dan Pemkab Ciamis," katanya.

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads