Sungai Citarum-Cibeet Disebut Tercemar, Ini Kata DLHK Karawang

Sungai Citarum-Cibeet Disebut Tercemar, Ini Kata DLHK Karawang

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 16:31 WIB
DLHK Karawang bantah sungai Citarum dan Cibeet tercemar
DLHK Karawang bantah sungai Citarum dan Cibeet tercemar (Foto: Yuda Febrian)
Karawang -

Sungai Citarum dan Cibeet, berwarna hitam serta berbau. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang menegaskan kondisi itu bukan karena ada pencemaran.

Kepala Dinas DLHK, Wawan Setiawan menjelaskan warna hitam dan berbau di sungai Citarum dan Cibeet dikarenakan sedimentasi lumpur yang terangkat kepermukaan akibat surutnya air sungai.

"Saya sudah koordinasi dengan Dansektor di wilayah Citarum Hilir, dan Cibeet, warna hitam, dan bau itu bukan karena pencemaran, melainkan karena sedimentasi lumpur yang tampak kepermukaan akibat surutnya debit air sungai," jelas Wawan saat dihubungi melalui telepon selular, Jum'at (30/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya kembali, surutnya air di DAS Citarum, karena sudah mulai memasuki kemarau, dan air bendungan diarahkan ke Tarum Timur, Kabupaten Subang dan daerah Karawang Utara.

"Jadi kenapa surut, karena sudah masuk musim kemarau, nah kalau di Citarum itu, karena air bendungan diarahkan ke Tarum Timur, Kabupaten Subang, dan untuk mengairi irigasi di Karawang Utara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Adapun warna hitam di beberapa titik sungai Citarum disebabkan sedimen dasar sungai yang sudah menghitam akibat endapan lumpur.

"Kalau hitam itu karena sedimentasi dasar sungai yang sudah terjadi tahunan," katanya.

Terkait hasil pembuangan industri, ia meyakini sudah sesuai baku mutu industri.

"Kami yakini masih terkendali, sesuai baku mutu industri akibat ketat nya pengawasan dari semua Dansektor Citarum Harum," ujarnya.

Dari hasil uji labnya, pada Kamis kemarin, didapatkan pH 7,9 air sesuai baku mutu 6 sampai dengan 9, TSS 40 mg/liter sesuai baku mutunya max 30 mg/liter, dan COD 87 mg/liter, sesuai baku mutu max 100 mg/liter.

"Uji lab itu disampaikan oleh Dansektor 18, Kol Inf Moch Ridwan kepada kami, dan hasilnya sesuai baku mutu industri," tandasnya.

Di tempat berbeda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ecoton telah merilis hasil temuan ekspedisi di lima sungai, Sungai Brantas, Bengawan Solo, Ciujung, dan Citarum juga Cibeet.

Di Citarum, dan Cibeet, Karawang, pihak Ecoton mendapatkan mikroplastik, dan dugaan pencemaran limbah yang dilakukan perusahaan di zona industri.

Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi mengungkapkan, dari hasil penelusuran pada dua Minggu lalu, ditemukan mikroplastik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibeet, tepatnya di outfall (pipa pembuangan limbah) PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3, grup perusahaan Sinar Mas.

"Kami kemarin ambil sampel air di DAS Cibeet, tepatnya di wilayah outfall atau buangan limbah PT Pindo Deli 3, dan dari hasil itu, selama dua Minggu kami uji lab, ternyata ditemukan mikroplastik," kata Prigi, saat ditemui di lokasi penelusuran, di DAS Citarum, Kamis (29/4/2021).

Selain itu, saat ini pihaknya juga telah mengambil sampel air di DAS Citarum untuk memeriksa keberadaan mikroplastik.

"Saat ini, tadi dari siang hari, saya, dan tim sudah terjun langsung ke DAS Citarum, tepatnya di daerah Kecamatan Klari, Karawang, untuk ambil sampel air," ungkapnya.

Dari hasil pantauan, buangan limbah terlihat di outfall perusahaan di zona industri. Gelontoran tersebut begitu deras dan berbau masuk ke DAS Citarum. Melihat hal tersebut, Prigi ungkapkan dugaan pencemaran nanti akan dibuktikan melalui hasil laboratorium.

"Untuk gelontoran limbah ini, perlu menunggu hasil sampel air yang nanti saya ungkap selama tahap uji lab selama dua Minggu," jelasnya.

Untuk DAS Cibeet sendiri, katanya, ada indikasi perusahaan melakukan pelanggaran, dari hasil uji lab.

"Kalau untuk DAS Cibeet, itu saya ambil tepat di outfall PT Pindo Deli 3, sebagai perusahaan kertas, kami melihat ada beberapa indikasi pelanggaran, yakni cerobong atau pipa pembuangan di bawah tinggi muka air, dan hasil uji, kondisinya itu, suhu 30 derajat, pH 6,55, DO 0,9 mg/L, dan TDS 1400 mg/L," ungkapnya.

Dari uji tersebut ia menilai, di wilayah DAS Cibeet tidak layak untuk air bersih

"Jadi dari uji lab, tidak layak untuk air bersih," imbuhnya.

Untuk bahaya mikroplastik, dijelaskannya mampu merusak hormon setiap makhluk hidup yang meminum air tersebut.

"Jadi mikroplastik itu, bisa merusak hormon manusia ataupun makhluk hidup lainnya, salah satunya bisa membuat kemandulan bagi manusia, dan menurunkan kualitas berkembangbiakan fauna," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads