Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengizinkan proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang untuk dilanjutkan kembali setelah sempat dihentikan sementara waktu.
Sebelumnya Satpol PP menyegel proyek pembangunan pasar yang ada di Padalarang itu karena pihak pengembang belum melengkapi sejumlah perizinan seperti izin pembuangan limbah cair dan limbah B3.
Kasatpol PP Bandung Barat Asep Sehabudin mengatakan pengembang proyek revitalisasi pasar yakni PT Bangun Bina Persada telah menyelesaikan semua perizinan yang diminta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhitung sejak tanggal 27 April 2021 IMB dan izin-izin yang lain sudah beres. Jadi segel hari ini kami buka dan silakan pengembang kembali membangun," ungkap Asep kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Turunnya IMB ini juga menjadi jaminan bagi pengembang bahwa proyek yang mereka kerjakan mengikuti prosedur. Sehingga bisa melindungi pekerja dan juga pedagang nantinya. Dirinya mengingatkan meski semua izin telah dilengkapi tapi pengawasan oleh Pemda KBB seperti dari Dinas PUPR akan tetap dilakukan.
"Pekerjaan fisik bisa dilakukan asal memenuhi segala syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Makanya kita akan lakukan pengawasan juga," terangnya b
Humas PT Bangun Bina Persada Daryo mengaku proyek pembangunan pasar bisa kembali dilanjutkan setelah selama lima hari berhenti. Namun penghentian kegiatan proyek dipastikan tidak akan mengganggu jadwal yang telah disusun. Dirinya menjamin penyelesaian pembangunan akan sesuai jadwal yakni di awal 2022.
"Kami memohon maaf ke pedagang akibat kejadian kemarin, itu bukan karena abai terhadap aturan tapi memang pengurusannya yang memakan waktu. Sekarang pembangunan dikerjakan lagi dan targetnya awal 2022 sudah selesai dan bisa dipakai berjualan," tuturnya.
(mud/mud)