Polisi mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Garut. Puluhan mobil terpaksa diputarbalikkan lantaran tidak membawa kelengkapan syarat jalan.
Rabu (28/4/2021) siang, sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Kadungora-Leles terpaksa harus balik kanan setelah petugaa memutarbalikkan mereka.
Kanit Turjawali Polres Garut Ipda Budiman mengatakan, mobil-mobil yang diputarbalikan lantaran para penumpangnya tidak membawa keterangan hasil Rapid Test Antigen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama melaksanakan kegiatan ini, ada puluhan yang terpaksa kita putarbalikan. Hari ini juga lumayan banyak. Mereka tidak membawa keterangan yang menyatakan bebas COVID-19," ucap Budiman kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Budiman menjelaskan, penyekatan yang dilakukan pihaknya masih cukup longgar. Di mana, para petugas hanya memutarbalikan kendaraan yang para penumpangnya tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19.
Namun, kata Budiman, penyekatan akan mulai ditingkatkan lagi tanggal 6 Mei 2021 mendatang. Seluruh moda transportasi berpelat nomor selain Garut akan jadi perhatian petugas.
"Seperti tadi ada yang kita putar balikan dari Jakarta, Lampung, Bali," katanya.
Selain di kawasan Kadungora, petugas juga melakukan penyekatan di kawasan jalur Limbangan-Malangbong.
Di lokasi tersebur, petugas juga menemukan banyak pelanggar prokes dan pengendara yang tidak membawa keterangan bebas Corona.
Budiman menambahkan, dalam kegiatan penyekatan ini, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 12 pos penyekatan yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Garut.
4 titik di antaranya diketahui berada di kawasan Limbangan-Malangbong serta Leles-Kadungora. Sedangkan 8 titik lain berada di kawasan perkotaan.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih baik menunda mudiknya agar penyebaran virus COVID-19 bisa diminimalisir," tutup Budiman.
Simak video 'Hindari Larangan, Pemotor Ini Mudik Lebih Awal Via Pantura':