Al-Karomah, Masjid Tanpa Pengeras Suara di Purwakarta

Al-Karomah, Masjid Tanpa Pengeras Suara di Purwakarta

Dian Firmansyah - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 03:32 WIB
Masjid Al-Karomah Purwakarta
Foto: Masjid Al-Karomah Purwakarta (Dian Firmansyah/detikcom).
Purwakarta -

Masjid Al-Karomah, salah satu mesjid di Kabupaten Purwakarta nampak berdiri megah dan indah. Namun, siapa sangka masjid yang berdiri di Desa Cibogo Girang, Kecamatan Plered itu tak memiliki pengeras suara.

Indahnya kubah berwarna hijau menjulang di atas bangunan itu, bagian interior masjid dibangun layaknya bangunan masjid pada umumnya di zaman modern. Masjid ini juga menggunakan aliran listrik sebagai penerangan di malam hari.

Namun sejak berdiri puluhan tahun yang lalu, masjid ini tidak menggunakan fasilitas pengeras suara, baik untuk adzan, khutbah atau keperluan lain di dalam masjid ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengurus masjid ini Arif Ghozali, warga dan pengurus masjid sepakat tetap memegang teguh ajaran dan aturan yang diterapkan para leluhurnya.

Masjid Al-Karomah PurwakartaMasjid Al-Karomah Purwakarta Foto: Dian Firmansyah

"Pertama memang itu udah wasiat dari para sesepuh yang mendirikan mesjid ini, kedua karena memang dalil atau keterangan daripada kitab pengeras suara digunakan bilamana dibutuhkan," ujarnya saat ditemui di masjid Al-Karomah belum lama ini.

ADVERTISEMENT

Arif mengatakan sejauh ini masyarakat sekitar tertib dalam melaksanakan salat sesuai waktunya. Tanpa mengumandangkan adzan, para jamaah datang tepat waktu.

"Mayoritas di sini para santri dan pernah jadi santri, jadi Insya Allah taat waktu ibadah. Mereka datang di waktu yang tepat meski tanpa pengeras suara. Tanpa pengeras suara, suara imam masih terdengar jelas hingga ke makmum paling belakang," katanya.

Masih kata Arif, ilmu yang masih dipegang teguh oleh warga dan para jamaah adalah ilmu tasawuf, terlebih tokoh ulama di wilayah sekitar sangat kental dengan ilmu itu.

"Mamah Sempur ikut mendirikan bangunan mesjid ini. Kita masih mengikuti aturan dan ajaran beliau," ungkapnya.

Untuk diketahui masjid ini digunakan untuk pengajian, shalat wajib, shalat Jumat dan shalat ied dengan kapasitas makmum cukup banyak.

Lihat juga Video: Detik-detik Ulama di Makassar Jatuh Saat Isi Ceramah di Masjid

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads