Revitalisasi Pasar Tagog Disetop Sementara, Pedagang: Urgensinya Apa?

Revitalisasi Pasar Tagog Disetop Sementara, Pedagang: Urgensinya Apa?

Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 10:28 WIB
Pasar Tagog Padalarang
Pasar Tagog Padalarang (Foto: Istimewa).
Bandung Barat -

Pedagang di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menentang keputusan Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang menghentikan sementara proses revitalisasi pasar tersebut.

Para pedagang menilai jika revitalisasi dihentikan sementara maka imbasnya adalah target penyelesaian dari revitalisasi pasar bakal molor. Sementara pedagang ingin pembangunannya cepat diselesaikan dan dipergunakan.

"Kita kan ingin satu tahun sudah kembali lagi ke Pasar Tagog. Jadi lebaran tahun 2022 sudah berdagang di tempat baru. Kalau sekarang dihentikan, bisa molor penyelesaiannya," ungkap Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tagog Padalarang Yayan saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mempertanyakan urgensi penghentian sementara pembangunan pasar oleh Pemkab Bandung Barat. Pihaknya mengaku telah mendapat sosialisasi dari pelaksana proyek Pasar Tagog Padalarang yaitu PT Bangun Bina Persada yang telah mengantongi izin Andalalin dari Kemenhub, Amdal dari DLH KBB, dan SKKLH Amdal lingkungan.

"Pemberhentian ini urgensinya apa? Kalau memang administrasi, yang punya pekerjaan kan pemda seharusnya jangan main disetop tapi bertemu dulu. Kalau dihentikan berarti menghambat dan pedagang jadi korban," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Pedagang tidak mau berlama-lama tinggal di tempat berdagang sementara lantaran penghasilan mereka menurun drastis karena berbagai penyebab, mulai dari tempat yang tidak strategis dan menurunnya jumlah pembeli.

"Di tempat berdagang sementara itu persaingan ketat dan tidak representatif. Pelanggan susah cari kios kita, mereka juga harus memutar arah makanya banyak pelanggan yang kabur," jelasnya.

Seperti diketahui, Pelaksanaan tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan meminta agar aktivitas pembangunan revitalisasi Pasar Tagog Padalarang dihentikan karena belum mengantongi izin. Salah satunya adalah izin persetujuan limbah B3 dan limbah cair yang harus dibereskan dulu baru pembangunan dilanjutkan lagi.

"Saya baru tahu ada beberapa izin yang belum ditempuh oleh pihak pengembang pasar ini. Yakni izin persetujuan soal pembuangan limbah B3 dan cair," ucap Hengky.

Untuk itu dirinya meminta kepada pengembang untuk mengurus perizinan dan tidak dulu melakukan aktivitas pekerjaan fisik di lokasi pasar sebelum izin selesai dan diterbitkan.

"Izin harus diselesaikan dulu paling dua atau tiga minggu juga selesai. Jadi jangan dulu ada aktivitas, kalau besok masih ada yang kerja pasti akan ditindak tegas oleh Satpol PP," ujarnya.

Lihat juga video 'Pasar Tanah Abang Mulai Dipadati Pemburu Busana Lebaran':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads