1 KK Bertahan, Pembangunan Rumah Deret Taman Sari Terhambat

1 KK Bertahan, Pembangunan Rumah Deret Taman Sari Terhambat

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 22 Apr 2021 14:55 WIB
Pembangunan rumah deret Tamansari terus dikebut. Pemkot Bandung targetkan pembangunan rumah deret itu dapat rampung tahun ini.
Progres rumah deret Tamansari Bandung (Foto: Wisma Putra/Detikcom)
Bandung -

Progres pembangunan rumah deret (rudet) Taman Sari, Kota Bandung terhambat karena masih ada warga yang belum pindah dari kawasan proyek.

Sebelumnya, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung menargetkan di Bulan April mendatang progres pembangunan tahap 1 selesai 70 persen.

"Sampai saat ini kita masih melaksanakan tahap 1 progresnya. Rencananya tahap 1 ini kita selesaikan April ini, karena ada hambatan kita jadi mundur kemungkinan sampai Juni selesai," Kabid Perumahan DPKP3 Nunun Yanuati di Balai Kota Bandung, Kamis (22/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berujar, karena masih ada warga yang bertahan pembangunan pun terhambat. "Ada hambatan di sana ada 1 KK yang bertahan di lokasi, otomatis lahannya baru kita siapkan di luar lokasi itu," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan tahap satu itu meliputi konstruksi, yakni struktur bangunan dari blok C delapan lantai dan blok A empat lantai.

ADVERTISEMENT

Saat disinggung hambatan lain, Nujum hanya menyebut hambatan berasal dari 1 KK yang masih bertahan di lokasi.

"Tinggal 1 KK yang bertahan, kita berupaya terus melakukan pendekatan," ujarnya.

Ia menambahkan, sampai hari ini progres pembangunan tahap 1 sudah mencapai 62 persen.

"Sampai hari ini kita 62 persen dari target 70 persen. Jadi kita ada deviasi enggak 10 persen sih deviasinya," tambahnya.

Pihaknya menargetkan, pembangunan rudet selesai di akhir tahun 2021 dan bisa ditempati di awal tahun 2022.

"2021 akhir selesai keseluruhan. Maret 2022 bisa digunakan, karena harus dilakukan layak fungsi dulu," pungkasnya.

(wip/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads