Keterlaluan! Gurandil Rusak Hutan Larangan Baduy

Keterlaluan! Gurandil Rusak Hutan Larangan Baduy

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 22 Apr 2021 12:01 WIB
Warga Baduy Banten
Warga Baduy menyampaikan kesedihan lantaran aksi gurandil merusak hutan larangan di Gunung Liman. (Foto: tangkapan layar video viral)
Lebak -

Sebuah video yang menunjukkan kesedihan warga Baduy tersebar di antara wartawan dan media sosial di Lebak, Banten. Warga adat itu sedih, tanah larangan di Gunung Liman yang mestinya dilestarikan malah dirusak oleh penambang emas liar atau gurandil.

Di video itu, warga Baduy mendesak pemerintah ikut menjaga dan mengambil sikap berkaitan aksi gurandil merusak Gunung Liman. "Pamarentah, kami sebatna ieu kaamanatan leluhur kami, bisi ayeuna gunung kalebur, lebak karuksak, adat dirobah. Ayeuna kabuktian Gunung Liman, eta minta dijaga bener-bener ku pamarentah (Pemerintah, kami itu diamanatkan leluhur. Sekarang gunung dihancurkan, lembah dirusak, adat dirubah. Sekarang terbukti di Gunung Liman, itu minta dijaga benar-benar oleh pemerintah)," kata seorang warga Baduy dalam video yang tersebar sebagaimana dilihat detikcom, Kamis (22/4/2021).

detikcom mencoba mencari tahu ke Kepala Desa Cibarani Dulhani yang lokasi desanya berdekatan dengan hutan larangan. Ia membenarkan video itu dan sangat mengutuk aksi penambang emas illegal yang masuk ke hutan larangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atu eta mah Gunung Liman, itu kan hutan tutupan titipan ti baris kolot ti leluhur, kan diruksak (Gunung Liman itu hutan titipan dan tertutup dan warisan leluhur, kok dirusak)," kata Dulhani.

Gunung Liman ialah hulu dari sungai-sungai besar di Banten. Aliran sungai besar seperti Ciujung, Ciliman, Cocarogol, Cibeureum, katanya berasal dari sana.

ADVERTISEMENT

Menurut Dulhani, gurandil yang masuk ke hutan larangan itu ada sekitar enam orang. Mereka diperkirakan menetap di situ sudah sekitar empat bulan lalu. Para penembang emas ilegal itu kemudian dilepas polisi setelah mendapatkan peringatan.

"Aya gurandillnya, henteu (ditangkap), dibere arahan ku Krimsus Polda Banten. (Kalau) Ngala deui engke ditangkap, ditahan ku Polda (Ada gurandilnya, enggak (ditangkap), dikasih arahan oleh Krimsus Polda Banten. (Kalau) Mengambil lagi nanti ditangkap, ditahan oleh Polda)," ujarnya.

Para gurandil ini berasal dari luar Desa Cibarani. Warga di desanya tak ada yang berani karena hutan larangan milik Baduy dihormati, mengingat itu bagian dari kehidupan masyarakat adat.

Tonton juga Video "Semenit Rindu: Baduy":

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads