3. Dipolisikan Guru Pesantren Yayasan Al Zaytun
Panji juga bermasalah dengan guru-guru di Pesantren Al Zaytun. Dia akhirnya dipolisikan guru-guru pada tahun 2017 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Panji dinilai telah melakukan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap guru.
Adapun dugaan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan Panji Gumilang yaitu menyuruh para guru membuat surat pengajuan untuk mengajar di tahun ajaran baru. Para guru keberatan dengan aturan ini.
Tidak hanya itu, pada kesempatan zikir Jumat, 18 November 2016, Panji Gumilang juga menyampaikan pernyataan yang menyakiti hati para guru. Panji Gumilang menyebut banyak guru yang pemikirannya bermasalah.
Akibat kasus itu tersebut, sebanyak 117 guru tidak bisa mengajar karena belum mengajukan surat pengajuan. Sehingga, para santri tidak dapat mengikuti proses kegiatan belajar-mengajar seperti biasanya.