Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna didakwa menerima suap berkaitan dengan proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Cimahi. Ajay didakwa menerima suap hingga Rp 1,6 miliar.
Kemudian ada cerita dari warga Carita, Pandeglang, Banten yang resmi memiliki gedung baru untuk layanan Puskesmas. Gedung megah berlantai dua itu baru saja diresmikan dan ditarget bisa beroperasi pada 2021. Namun ternyata Puskesmas itu terletak di tengah hutan.
Kemudian, seorang kepala sekolah Mts di Cianjur ditangkap polisi saat pesta sabu dengan kekasih gelapnya. Bagaimana kasusnya selengkapnya ?
Terdapat sejumlah peristiwa menarik lainnya di Jabar-Banten hari ini, berikut ulasannya:
SG (40) Kepala Sekolah MTs di Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi saat pesta sabu dengan kekasih gelap dan tiga orang temannya. Pelaku terancam pidana 20 tahun penjara.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan pesta sabu tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Dalam lapora yang diterima jika di salah satu kontrakan di kawasan Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah kerap terjadi penyelahgunaan narkoba jenis sabu.
Berbekal laporan tersebut, didapati lima orang dalam kontrakan tengah pesta sabu, yakni SG, MSM, DJ, UB, JCJ. Mereka ditangkap pada Rabu (7/4/2021).
"Kami amankan lima orang, empat di antaranya laki-laki dan satu lagi merupakan perempuan," ujar Ali di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (14/4/2021).
Menurut Ali, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika SG merupakan kepala sekolah MTs di Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur.
"Jadi SG ini pesta sabu dengan kekasih gelapnya yakni MSM dan tiga orang temannya," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram. "Barang bukti berupa sabu sisa pesta," kata dia.
Ali mengatakan Kepala Mts dan empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polemik Ketua IA-ITB Versi KLB
Ketua Panitia Pemilu Ikatan Alumni ITB (IA-ITB) Mohamad Jeffry Giranza menyebut pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) Ikatan Alumni ITB (IA-ITB) yang memilih Akhmad Syarbini sebagai ketua umum tidak sah. Pasalnya pelaksanaan KLB tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.
"Itu tidak memiliki konsekuensi hukum apapun terhadap kepengurusan IA-ITB. Karena tidak sesuai dengan AD/ART IA-ITB dan tidak melibatkan stakeholder di lingkungan IA-ITB," ujar Jeffry dalam keterangan persnya, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya memastikan telah memproses aspek legal IA-ITB dengan melapor ke Kementerian Hukum dan HAM pada 13 April kemarin. "Kemenkumham memahami kondisi dan akan memberikan panduan untuk memperbaharui aspek legal IA-ITB hingga selesainya kongres X dan pemilu sekarang," katanya.
Kongres Nasional IA-IT X akan digelar pada 16-17 April mendatang di Balai Pertemuan Ilmiah ITB. Pada kesempatan itu juga akan dilaksanakan pemilihan ketua umum IA-ITB periode 2021-2026. Pemilihan ketua umum akan dilaksanakan secara online dengan sistem i-voting, dengan 22.732 alumni yang masuk ke dalam DPT.
Ketua Kongres IA-ITB 2021 Agustin Peranginangin mengatakan jadwal pelaksanaan kongres ini mundur beberapa pekan dari jadwal semula pada 26-27 Maret. Pengunduran ini dilakukan agar proses pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) genap sebulan sehingga semua pemilik suara dipastikan dapat mengikuti pemilihan.
Adanya pengunduraninipun telah diketahui dan disepakati semua pihak terkait seperti komite pengarah, komite pelaksana, dewan pengawas, pengurus daerah,PPIA ITB, termasuk kedelapan calon ketua umum.
Walkot Cimahi Non Aktif Ajay Didakwa Terima Suap Rp 1,6 M
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna didakwa menerima suap berkaitan dengan proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Cimahi. Ajay didakwa menerima suap hingga Rp 1,6 miliar.
Hal itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana kasus suap itu di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (14/4/2021). Dalam sidang tersebut, Ajay hadir langsung sebagai terdakwa.
"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp 1.661.250.000," ujar Jaksa KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.
Jaksa menuturkan uang Rp 1,6 tersebut diberikan kepada Ajay secara bertahap. Uang tersebut diberikan dari Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerak agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Budi.
Menurut Jaksa KPK, uang miliaran rupiah itu diberikan kepada Ajay dengan maksud agar proyek pengembangan RSU Kasih Bunda itu tidak dipersulit oleh Ajay yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.
"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah berupa uang tersebut diberikan agar terdakwa tidak mempersulit perizinan pembangunan rumah sakit umum Kasih Bunda Kota Cimahi yang bertentangan dengan kewajiban terdakwa selalu penyelenggara negara," katanya.
Dalam dakwaannya, jaksa mendakwa Ajay dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 12 B Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan kedua.
Diketahui, KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan.
KPK menduga Wali Kota Cimahi Ajay menerima suap Rp 3,2 miliar. Firli Bahuri menjelaskan RSU Kasih Bunda berencana menambah pembangunan gedung pada 2019. Firli menyebut Hutama Yonathan (HY) selaku Komisaris RSU Kasih Bunda melakukan pertemuan dengan Ajay guna mengurus revisi IMB.
"Kemudian diajukan permohonan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi. Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU KB bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung," ujar Firli.
Dalam pertemuan itu, AjayPriatna diduga meminta uang senilai Rp 3,2 miliar. Penyerahan uang dilakukan oleh staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui orang kepercayaan AjayPriatna.
Potret Toleransi di Kampung Adat Cireundeu
Potret toleransi antara umat beragama dengan masyarakat penganut kepercayaan terproyeksi dari kehidupan sosial di lingkungan Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Di kampung adat satu-satunya di Kota Cimahi kehidupan sosial dan agama umat muslim bisa berjalan beriringan dengan masyarakat yang menganut paham kepercayaan Sunda Wiwitan. Tanpa ada potensi gesekan sama sekali.
Pada momen Ramadhan kali ini misalnya dari 400 kepala keluarga (KK) yang tersebar di wilayah RW 10, ada 60 KL atau sekitar 240 jiwa masyarakat penganut Sunda Wiwitan, saling menghormati saudara yang tengah berpuasa, pun sebaliknya yang berpuasa pun menghargai yang tak berpuasa.
Abah Widi, Ais Pangampih Kampung Adat Cireundeu menuturkan apa yang terjadi pada dirinya sebagai penganut Sunda Wiwitan dan warga muslim lainnya merupakan definisi dari 'Silih Ajenan' atau saling menghormati.
Warga Muslim dan Sunda Wiwitan hidup rukun berdampinganWarga Muslim dan Sunda Wiwitan hidup rukun berdampingan Foto: Whisnu Pradana
"Harus menjaga toleransi umat beragama atau bahasanya itu silih ajenan. Tidak boleh membedakan kepercayaan. Dalam kehidupan itu ada welas asih, undak usuk, silih asah silih asih," ungkap Abah Widi kepada detikcom, Selasa (13/4/2021).
Dalam menjalankan ritual peribadatan, baik warga yang beragama muslim maupun mereka penganut Sunda Wiwitan sama sekali tak pernah saling mengganggu maupun terganggu.
"Dalam keagamaan dan kegiatan apapun ya kita harus saling menjaga. Misalnya abah kalau mau melaksanakan kegiatan upacara adat itu tentu izin dulu ke warga muslim. Sebaliknya warga muslim juga gitu, kalau ada kegiatan keagamaan pasti izin dulu ke penganut Sunda Wiwitan," jelasnya.
Tak seperti warga di kampung adat lainnya yang terkonsentrasi di satu wilayah, warga Kampung Adat Cireundeu berada di hampir semua wilayah RW 10. Mereka yang muslim dan penganut Sunda Wiwitan berdampingan secara harfiah.
"Tidak seperti saudara abah di Baduy, kalau mereka kan ada Baduy luar dan Baduy dalam. Nah kalau di sini (Cireundeu) itu berbaur semuanya. Jadi yang Sunda Wiwitannya tersebar, tapi memang mayoritas itu di RT 02 dan 03," kata Abah Widi.
Apa yang terjadi di Kampung Adat Cireundeu besar harapan bisa juga terlaksana dengan baik di semua wilayah dan lini kehidupan sosial masyarakat tanpa terkecuali.
"Kehidupan sosial itu bukan cuma antara manusia dengan manusia, tapi dengan alam. Kita umat beragama atau yang kepercayaan sama-sama harus meyakini al itu sebagaiasih ti Gusti atau pemberian dari Tuhan,"tandasnya.
Puskemas di Tengah Hutan Dikeluhkan Warga Pandeglang
Warga Carita, Pandeglang, Banten resmi memiliki gedung baru untuk layanan puskesmas. Gedung megah berlantai dua itu baru saja diresmikan dan ditarget bisa beroperasi pada 2021.
Dibalik kemegahannya, gedung puskesmas di Carita rupanya berdiri di tengah hutan belantara. Keberadaannya pun dikeluhkan warga sekitar karena menyulitkan mereka untuk mengakses layanan kesehatan.
"Kesulitan kang, lokasinya jauh kemana-mana. Ke pemukiman warga jauh, ke akses jalan juga jauh, enggak strategis posisinya," kata Juli, warga Carita saat berbincang dengan detikcom di Pandeglang, Banten, Selasa (13/4/2021).
Karena kondisi tersebut, warga merasa aneh kenapa pemda membangun Puskesmas Carita di lokasi yang tidak strategis. Padahal menurut informasi, gedung yang dibangun pada 2020 itu didanai langsung dari bantuan pemerintah pusat.
"Makanya, kami juga aneh kenapa pemda bangunnya di tengah hutan. Minimalnya enggak asal kayak gini lah kang, kalau mau ya di tempat strategis lah dan enggak sulit diakses sama masyarakat," keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Carita Tien Sulaisiah membenarkan gedung baru untuk tempat kerjanya nanti berada di lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Bahkan, pihaknya masih belum berani menggunakan bangunan tersebut lantaran sarana pendukungnya yang belum tersedia.
"Iya, meski kami sudah menerima kunci, tapi kami belum berani menggunakan bangunan itu. Karena masih banyak kekurangan dalam pemenuhan sarana penunjang yang lain," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tien sendiri tak membantah gedung puskesmas baru itu tidak strategis dan sulit diakses warga setempat. Bahkan dirinya sempat meminta rencana lokasi lain untuk pembangunan puskesmas, namun hal itu sia-sia.
"Dulu juga sudah pernah dibahas soal lokasi pembangunan, tapi pada akhirnya tetap dibangun di lokasi itu. Kami sebetulnya bukan tidak mau mengisi, tapi kami belum berani karena sarana pendukungnya belum maksimal," pungkasnya.