Polres Karawang menyiapkan skema penyekatan jalur mudik Lebaran 2021. Ada 14 titik penyekatan di Karawang mulai dari jalur alternatif, arteri, hingga tol.
"Ada 14 titik, rencana mulai disekat pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/4/2021).
Rizky menyebut 14 titik penyekatan untuk mencegah pemudik itu antara lain lokasinya di daerah perbatasan dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor. Misalnya, di pos Tanjungpura, Gerbang Tol Karawang Barat, Bundaran Masari, Simpang Gamon, Simpang Mutiara, dan Kalihurip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melaksanakan apa yang menjadi ketentuan pemerintah," ujar Rizky.
Namun, Rizky belum bisa memastikan berapa kekuatan personel yang disiagakan di 14 titik penyekatan akses Karawang. Sekadar diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021.
(bbn/bbn)