Mudik Dilarang, Perbatasan dan Jalur Alternatif Karawang Disekat

Mudik Dilarang, Perbatasan dan Jalur Alternatif Karawang Disekat

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Rabu, 14 Apr 2021 19:22 WIB
Ilustrasi perantau berbondong-bondong datang ke kota.
Ilustrasi mudik lebaran. (Ilustrator: Edi Wahyono)
Karawang -

Polres Karawang menyiapkan skema penyekatan jalur mudik Lebaran 2021. Ada 14 titik penyekatan di Karawang mulai dari jalur alternatif, arteri, hingga tol.

"Ada 14 titik, rencana mulai disekat pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/4/2021).

Rizky menyebut 14 titik penyekatan untuk mencegah pemudik itu antara lain lokasinya di daerah perbatasan dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor. Misalnya, di pos Tanjungpura, Gerbang Tol Karawang Barat, Bundaran Masari, Simpang Gamon, Simpang Mutiara, dan Kalihurip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melaksanakan apa yang menjadi ketentuan pemerintah," ujar Rizky.

Namun, Rizky belum bisa memastikan berapa kekuatan personel yang disiagakan di 14 titik penyekatan akses Karawang. Sekadar diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads