Pemkot Bandung Akan Tertibkan PKL-Gelandangan Musiman Saat Ramadhan

Pemkot Bandung Akan Tertibkan PKL-Gelandangan Musiman Saat Ramadhan

Wisma Putra - detikNews
Minggu, 11 Apr 2021 12:14 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Muyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengantisipasi kemunculan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan gelandangan saat Ramadhan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan warga.

"Kita ingin yang sudah direvitalisasi tetap, jangan ada penambahan. Kemungkinan beberapa titik kita akan lakukan terus (penertiban), karena kemarin ada permintaan juga dari Pak Wali Kota (Oded M Danial), PKL liar di tempat bukan peruntukannnya seperti di dekat Pasar Sederhana, " kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Kopo, Minggu (11/4/2021).

Pihaknya juga akan tertibkan titik-titik PKL lainnya di Kota Bandung. Yana menegaskan di Sepanjang Jalan Ir H Djuanda (Dago) tidak boleh ada PKL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa lagi yang akan dilakukan penertiban, terutama koridor Dago tidak boleh, kalau ada akan kita tertibkan," ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan menertibkan PKL yang ada di Jalan Cihampelas.

ADVERTISEMENT

"Cihampelas, semua yang dulu sudah terdaftar di naikin ke atas dan yang belum terdaftar di bawah kita tertibkan. Sebentar lagi, aktivasi (Skyawalk Cihampelas) akan kita lakukan," tambahnya.

Pihaknya juga akan menertibkan para gelandangan musiman yang kerap muncul di Kota Bandung setiap bulan Ramadhan "Itu akan kita tindak terus. Musiman siklusnya ada terus, Insya Allah kita tindak terus," ujarnya.

(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads