Aksi Santuy Pencuri Terekam CCTV: Gasak Bunga hingga Gondol Sandal

Aksi Santuy Pencuri Terekam CCTV: Gasak Bunga hingga Gondol Sandal

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 10 Apr 2021 15:10 WIB
Maling Terekam CCTV di Cianjur
Aksi santuy pencuri saat menggasak bunga hias milik warga di Cianjur. Ulah pelaku ini terekam kamera CCTV. (Foto: istimewa)
Cianjur -

Sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terekam kamera CCTV. Beberapa kasus diungkap polisi dan pelakunya ditangkap. Namun ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Informasi dikumpulkan detikcom, selama 2021 ini, terjadi 10 aksi pencurian yang pelakunya terekam CCTV. Mayoritas kejadiannya di wilayah perkotaan Cianjur.

Kasus pencurian pertama yang terekam CCTV terjadi pada 9 Januari 2021. Seorang pria mencuri ponsel milik pegawai toko pakaian di kawasan Cipanas. Lalu pada 30 Januari, maling membawa kabur sepeda di Sawahgede, Kecamatan Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Februari tidak ditemukan aksi pencurian yang terekam CCTV. Namun pada Maret, terjadi banyak kasus pencurian yang pelakunya terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Tercatat ada enam kasus. Salah satunya aksi santuy sejumlah pemuda yang menggasak bunga hias.

Dalam rekaman video CCTV, para pencuri terlihat santai dan leluasa mengambil satu per satu tanaman hias. Bahkan pelaku yang diduga masih remaja masih sempat memilih bunga yang harganya mahal. Sebanyak 47 bunga jenis Aglonema raib dicuri. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.

ADVERTISEMENT

Di akhir Maret, maling menyatroni kantor desa dan SMP di Kecamatan Sukaluyu. Pelaku di dua lokasi tersebut diduga orang yang sama. Perbuatannya sempat terekam kamera CCTV. Bahkan sang pelaku mencuri CCTV yang terpasang di kantor desa.

Terbaru, tepatnya pada 8 April 2021, kawanan pencuri terekam CCTV. Dua pemuda yang mengendarai sepeda motor beraksi di sebuah klinik. Tempat kejadiannya di Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah.

Sama halnya dengan pencuri tanaman hias, maling tersebut beraksi santuy. Pelaku berjalan ke pintu masuk klinik, lalu menggondol sendal dan helm. Mereka kabur tanpa tergesa-gesa.

Simak juga Video: Pura-pura Jadi Pelanggan, Pria di Tasik Gasak Motor Pemilik Warnet

[Gambas:Video 20detik]



Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan selama Januari hingga awal April 2021 terjadi sejumlah tindak kejahatan pencurian yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

"Ada sejumlah kasus. Tapi sudah ada yang ditangani, bahkan terungkap dan pelakunya ditangkap," ujar Anton, Sabtu (10/4/2021).

Maling Terekam CCTV di CianjurAksi pelaku mencuri sandal terekam CCTV di Cianjur. (Foto: istimewa)

Menurutnya, aksi kejahatan yang terekam CCTV bisa mempermulus proses penyelidikan. Sebab ciri-ciri pelaku akan lebih mudah dikenali. Sisi lain, hal itu membuat para pelaku makin sigap bersembunyi, lantaran identitasnya terungkap melalui CCTV dan videonya menyebar di media sosial.

"Di satu sisi ada positifnya, identitas pelaku mudah diketahui. Tapi di sisi lain, ketika CCTV-nya viral di media sosial, pelaku akan kabur jauh," kata Anton.

Polisi berusaha dan secepatnya mengungkap setiap kasus tindak kriminal di Cianjur. "Selama memang dilaporkan secara resmi, kami akan tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku kejahatan," ujar Anton.

Terekam CCTV, Dua Pencuri Motor Ditangkap

Polisi membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV. Kedua pelaku, inisial FM dan DD, terancam tujuh tahun penjara.

Kawanan pencuri ini menggondol sepeda motor yang parkir di depan rumah warga, Kampung Pasekon, Sabtu (20/3). "Pelaku menggunakan kunci leter T. Aksi pelaku tersorot atau terekam kamera CCTV," kata Galih, Sabtu (10/4/2021).

Pencuri Motor di CianjurPolisi menangkap pencuri motor di Cianjur. Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)

Berbekal keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi meringkus pelaku. "Kami amankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor," ucapnya.

Galih mengatakan atas perbuatannya para pelaku pencurian motor itu dijerat Pasal 363 KUHP. "Ancaman human penjara maksimal tujuh tahun penjara," kata Galih.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads