Ulama Caringin Pandeglang Resah Ada Cottage di Waterpark Coconut Island

Ulama Caringin Pandeglang Resah Ada Cottage di Waterpark Coconut Island

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 21:29 WIB
Ulama Pandeglang resah ada cottage di waterpark Coconut Island
Ulama Pandeglang resah ada cottage di waterpark Coconut Island (Foto: Rifat Alhamidi)
Pandeglang -

Ulama asal Caringin, Pandeglang meresahkan keberadaan 46 cottage yang berdiri di kawasan waterpark Coconut Island. Mereka, khawatir keberadaan bangunan itu nantinya malah akan menimbulkan kemaksiatan bagi warga sekitar.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Quran Syihabudin bin Ma'mun Caringin, Tubagus Ma'mun menyatakan, pihak investor sejak datang pada 2014 awalnya hanya meminta izin untuk pembangunan waterpark kepada warga sekitar. Namun ternyata, mereka malah ikut mendirikan penginapan lengkap beserta restoran di waterpark tersebut.

"Sosialisasi waktu itu hanya minta persetujuan untuk waterpark, enggak ada bahasa untuk pembangunan penginapan," katanya saat berbincang dengan detikcom di Pandeglang, Banten, Kamis (8/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan kata Tubagus, saat ini warga juga mendengar desas-desus akan dibangun hotel bintang 3 di kawasan Coconut Island.

"Desa Caringin itu wisata ziarah, ada makam aulia di sini Syekh Asnawi. Kalau ada penginapan walaupun cottage bahkan sampai ke hotel bintang 3, kami khawatir nantinya akan menimbulkan kemaksiatan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tubagus mengaku, sudah menyampaikan kegelisahan ini kepada Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi minggu kemarin. Mereka berharap legislatif bisa menampung aspirasi tersebut dan mengkaji ulang keberadaan cottage di Coconut Island.

"Kami minta DPRD dan pemerintah supaya mengkaji ulang izin apapun yang berupa penginapan di sini. Kami khawatir nantinya keberadaan tempat ini malah mengurangi keagungan dan keluhuran makam Syekh Asnawi Caringin,"tuturnya.

Sementara, Kepala Desa Caringin Ade M Sufi menambahkan, pihaknya selama ini tidak pernah memberikan izin untuk pembangunan cottage ataupun penginapan lain di kawasan Coconut Island. Ia menegaskan, saat itu warga hanya hadir dalam sosialisasi bersama pengusaha untuk pembangunan waterpark.

"Kami merasa tertipu dengan adanya sosialisasi waktu itu. Warga di sini juga hanya membubuhkan tanda tangan untuk kehadiran dan bukan digunakan untuk perizinan. Makanya, saya pernah minta arsip izinnya ke mereka, tapi tidak pernah dikasih," akunya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi mengaku segera menindaklanjuti keluhan warga Caringin tersebut. Dewan rencananya akan memanggil dinas terkait untuk melihat kelengkapan proses perizinannya.

"Aspirasi warga Caringin sudah kami terima dan akan djtindaklanjuti. Sekarang saya sedang mengkaji apakah memang ada untuk pembangunan hotel itu, karena yang kami tahu perizinan hanya untuk waterpark," katanya.

Bantah Pembangunan Hotel Bintang 3

Sementara saat dikonfirmasi, PR Coconut Island Caringin Vega Planeta Sari menyatakan, pihaknya tidak pernah ada rencana untuk membangun hotel bintang 3 di kawasan waterpark tersebut. Justru, ia merasa aneh dengan pernyataan masyarakat sekitar yang khawatir akan adanya pembangunan hotel.

"Enggak ada itu mas, kami dana dari mana selagi COVID kayak gini. Justru kami heran, kok bisa isunya akan ada pembangunan hotel di sini," ungkapnya.

Selain itu, Vega pun memastikan keberadaan Coconut Island selama ini selalu menjaga kearifan lokal masyarkat sekitar yang memiliki kultur agamis. Pihaknya berencana untuk memusyawarahkan hal ini dengan warga dan tokoh agama di sana supaya informasinya tidak simpang siur.

"Sebetulnya kami sudah beberapa kali membangun komunikasi dengan tokoh di sini, termasuk kepala desanya, tapi belum direspons. Nanti mudah-mudahan kami lakukan lagi pendekatan supaya memang semua informasinya jelas dan tidak ada rencana apapun seperti yang dikhawatirkan masyarakat," jelasnya.

Pantauan di lokasi, memang tidak terlihat sama sekali adanya aktivitas pembangunan di waterpark Coconut Island. Hanya ada 46 bangunan yang difungsikan sebagai cottage untuk sarana penginapan bagi pengunjung yang datang ke sana.

Vega juga memastikan, izin pembangunan cottage di kawasan waterpark sudah lengkap. Ia mengklaim, sejak berdiri pada 2014-an lalu, Coconut Island sudah mengantongi izin resmi dari Pemkab Pandeglang baik itu untuk pembangunan waterpark hingga penginapan.

"Cottage izinnya sudah lengkap semua, izin usaha kita kan izin pariwisata yang mencakup penginapan, tirta, pantai dan restoran. Jadi kalau ada yg ngomong izinnya enggak lengkap, itu sama sekali keliru," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads