Pemkab Garut Bebaskan Biaya Pengobatan Korban Truk Tabrak Madrasah

Pemkab Garut Bebaskan Biaya Pengobatan Korban Truk Tabrak Madrasah

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 04 Apr 2021 10:33 WIB
Pemkab Garut tanggung biaya pengobatan korban truk tabrak madrasah
Pemkab Garut tanggung biaya pengobatan korban truk tabrak madrasah (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Pemda Garut menanggung biaya pengobatan bagi para korban kecelakaan truk menabrak bangunan madrasah yang terjadi di Kecamatan Karangpawitan, Jumat (2/4).

"Biaya rumah sakit digratiskan, untuk korban yang dalam perawatan baik di rumah sakit umum ataupun di Puskesmas," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Minggu (4/4/2021).

Helmi mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung kondisi para korban yang mayoritas saat ini dirawat di RSUD dr. Slamet Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim dokter dikerahkan untuk menangani para korban selamat. Wabup Helmi menyebut kejadian itu dirasa sangat memilukan.

"Apalagi ini saat kejadian di madrasah itu ada anak-anak yang sedang mengaji," katanya.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, insiden kecelakaan tunggal truk pengangkut batu-bata menabrak bangunan madrasah terjadi di Kampung Harendong, Desa Sindang Galih, Kecamatan Karangpawitan pada Jumat (2/4) sore.

Dalam kejadian itu, sebuah truk meluncur deras dari arah kampung sebelah menuju Harendong dengan medan jalan yang menurun.

Di lokasi kejadian, jalanan menikung ke sebelah kanan. Namun, truk meluncur tak terkendali dan menabrak bangunan madrasah yang ada di tikungan.

Dalam kejadian itu, polisi menyebut ada 10 orang korban. 3 di antaranya yang terdiri dari dua orang bocah siswa madrasah dan seorang sopir dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 7 orang korban lain mengalami luka parah.

"Atas nama pemerintah, saya mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Untuk yang masih menjalani perawatan, semoga segera pulih dan bisa beraktivitas lagi," tutup Helmi.

Simak video 'Penampakan Truk Tabrak Madrasah di Garut, 2 Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads