Libur panjang dimanfaatkan wisatawan untuk mendatangi sejumlah lokasi wisata di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pantauan detikcom, di ruas Jalan Siliwangi atau pusat Palabuhanratu hingga Cisolok terlihat kendaraan dari luar daerah mulai memasuki titik-titik wisata di kawasan pesisir pantai tersebut. Sejumlah parkiran hotel juga terlihat penuh oleh para tamu.
"Kebetulan kami dari Bogor, daripada ke Jakarta, akhirnya memilih ke kawasan Palabuhanratu untuk main ke pantai, karena banyak jalur alternatifnya. Tidak terlalu macet juga," kata Arif, warga Sentul Bogor, kepada detikcom, Jumat (2/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengaku tidak mengetahui saat ini Pemkab Sukabumi sudah keempat kalinya memperpanjang masa PPKM. PPKM ini berlaku mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.
"Saya rasa selama kita masih mengikuti protokol kesehatan, tidak masalah. Masker ada, hand sanitizer juga bawa. Kita juga pasti mematuhi aturan soal Pandemi COVID-19 di lokasi yang kita datangi," ucap Arif.
Polisi Gelar Penyekatan
Sementara itu, Satuan Polisi Lalu lintas Polres Sukabumi beserta jajaran melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik menuju objek wisata Palabuhanratu. Penyekatan kali ini menyasar kendaraan-kendaraan dari luar daerah menuju objek wisata di Sukabumi, saat libur panjang.
Kepada Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan ada dua wilayah yang menjadi fokus penyekatan kendaraan roda dua dan empat yaitu di Gunungbutak dan Bagbagan. "Fokus penyekatan hari ini kepada pengendara dari luar daerah yang berkunjung ke objek wisata Palabuhanratu. Ada sekitar 5 sampai 10 kendaraan yang diputar balik kendaraannya, tapi ketika weekend akan di tambah dua titik yaitu di Benda dan Cicurug" ujar Riki.
Riki meminta kepada pengendara membawa hasil surat antigen. Bila tidak bisa menunjukkan hasil antigen, pihaknya akan memutar balik pengendara.
Dia mengimbau masyarakat tetap di rumah saat libur panjang. Hal ini untuk memutus penyebaran COVID-19, terutama di Kabupaten Sukabumi.
"Jika terpaksa berpergian pastikan sudah melakukan rapid test dengan bukti surat hasil nonreaktif. Tetap membawa surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mari bersama-sama putus mata rantai COVID-19," kata Riki.
(sya/bbn)