Kasus Kematian Wanita Pirang di Karawang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Kasus Kematian Wanita Pirang di Karawang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Kamis, 01 Apr 2021 15:57 WIB
Diah Korban Pembunuhan di Karawang
Diah Widiarti semasa hidup. (Foto: tangkapan layar akun Facebook Diah)
Karawang -

Polisi menangkap dua pria berkaitan kasus kematian Diah Widiarti (29). Jasad wanita pirang itu ditemukan di depan rumah kosong, Jalan Raden Rubaya, Kabupaten Karawang, Senin (15/3).

Dua pria yang diringkus polisi itu inisial TA (28) dan MKA (57). "Jadi, pada 25 Maret, atas hasil penyidikan, kami berhasil menangkap dua pelaku inisial TA dan MKA. Satu pelaku, inisial TA, kami tangkap di Gedebage, Kota Bandung," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (1/4/2021).

TA bekerja sebagai sopir pengantar ayam. Sedangkan MKA merupakan rekan kerja TA. Keduanya berdomisili di Karawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rama, korban dan TA ini berteman. TA selaku tokoh utama dalam pembuangan jasad korban, hubungannya adalah teman," kata Rama.

Sebelumnya, mayat wanita berambut pirang yang terkapar tak bernyawa di tepi jalan menggegerkan warga Kampung Buher, Kabupaten Karawang. Hidungnya berdarah. Jasad Diah Widiarti diketahui pertama kali oleh warga yang melintas Jalan Raden Rubaya, Senin (15/3), pukul 06.00 WIB.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads