Polisi menangkap dua pria berkaitan kasus kematian Diah Widiarti (29). Jasad wanita pirang itu ditemukan di depan rumah kosong, Jalan Raden Rubaya, Kabupaten Karawang, Senin (15/3).
Dua pria yang diringkus polisi itu inisial TA (28) dan MKA (57). "Jadi, pada 25 Maret, atas hasil penyidikan, kami berhasil menangkap dua pelaku inisial TA dan MKA. Satu pelaku, inisial TA, kami tangkap di Gedebage, Kota Bandung," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (1/4/2021).
TA bekerja sebagai sopir pengantar ayam. Sedangkan MKA merupakan rekan kerja TA. Keduanya berdomisili di Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rama, korban dan TA ini berteman. TA selaku tokoh utama dalam pembuangan jasad korban, hubungannya adalah teman," kata Rama.
Sebelumnya, mayat wanita berambut pirang yang terkapar tak bernyawa di tepi jalan menggegerkan warga Kampung Buher, Kabupaten Karawang. Hidungnya berdarah. Jasad Diah Widiarti diketahui pertama kali oleh warga yang melintas Jalan Raden Rubaya, Senin (15/3), pukul 06.00 WIB.
(bbn/bbn)