Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat dan Banten hari ini, Senin (30/3/2021) dari mulai dugaan sementara penyebab kebakaran kilang minyak di Balongan Indramayu hingga pengisi ATM di Tanggerang ditembak perampok.
Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina di Balongan Indramayu
Kebocoran pipa, sementara diduga menjadi penyebab kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu belum disimpulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang diinformasikan ke kami ada dugaan sementara terjadinya ledakan atau kebakaran di kilang minyak Balongan Indramayu ini karena ada pipa yang bocor, ada kebocoran pipa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, hari ini.
Erdi berujar, dugaan tersebut baru sementara. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mencari sumber kebakaran tersebut.
Menurutnya, proses penyelidikan akan dimulai usai api benar-benar padam dan sudah dilakukan proses pendinginan. Kondisi saat ini, api diketahui masih muncul dan asep masih terlihat.
"Namun semua itu nanti akan kita lakukan olah TKP, lakukan penyelidikan apa itu sebab musababnya yang terjadi sehingga terjadi kebakaran, kita tunggu saja pada saat penyelidikan. Di mana ketika dingin dilakukan secara maksimal," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021), Pukul 00.30 WIB.
Belasan warga mengalami luka-luka. Selain itu, ada ribuan warga sekitar yang mengungsi.
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri sebelumnya juga sudah menyebut dugaan sementara kebakaran. Menurut Dofiri, kebakaran terjadi akibat petir.
"Awalnya ada rembesan. Ada kebocoran tangki dan sedang dalam penanganan. Kemudian ada petir yang menyambar, apakah karena petir atau apa, kita belum tahu kepastiannya," kataDofiri kepada awak media di lokasi kejadian, Senin (29/3) lalu.
Istri Terduga Teroris BS Bantah Sebagian Barang Bukti Milik Suaminya
Istri terduga teroris inisial BS membantah sebagian barang bukti yang dibawa personel Densus 88 adalah milik suaminya. Perempuan inisial SA itu mengatakan barang yang dibawa oleh polisi ada yang milik orang tuanya dan adiknya.
Diketahui, pada Senin (29/3) malam, polisi sempat menyimpan barang-barang yang mereka sita dari kediaman mertua BS.
Selain pipa paralon dan pipa besi, ada serbuk hitam di dalam toples plastik bening. Seluruh barang bukti itu terlihat di foto oleh petugas identifikasi.
Selain itu terlihat juga topi hitam bertuliskan Alumni 212 dan kaus hitam dengan siluet sosok Habib Rizieq Shihab.
"Yang bukan milik suami, golok, pipa, besi, pompa air (rangkaian elektronik). Milik suami saya cuma baju sama serbuk hitam. Pet (topi) punya adik saya," kata SA kepada wartawan, hari ini.
SA merinci pipa yang dibawa oleh pihak Densus ada satu besi dan tiga pipa. "Besi satu, pipa ada tiga. Mudah-mudahan suami saya bukan terduga, harapan bisa bebas," harapnya.
Saat polisi mendatangi rumahnya, SA mengaku kaget. Saat itu posisi di rumah tersebut ada dia, ayah dan adiknya di dalam kamar. Pasca kejadian itu SA juga mengaku gelisah.
"Perasaan hari ini, gelisah. (Saat Polisi datang) tidak ditanya apa apa langsung ke kamar menggeledah memperlihatkan surat penggeledahan. Waktu kemarin itu sekitar jam 17.00 WIB, bapak sedang diam di kursi, saya beres-beres di kamar. Cuma berdua adik di kamar nonton, kaget," ungkap SA.
Sementara ituAbas, mertua terduga teroris BS juga menjelaskan sejumlah barang yang dibawa polisi adalah miliknya. "Barang-barang milik saya ada besi, paralon danbedog (golok) semprotan (pompa air). Peci (topi) punya anak. (Menantu) hanya serbuk hitam. Sebagian (barang) memang milik saya," jelasAbas.
Bima Arya Wajibkan PNS Pemkot Bogor Berpakaian ala Santri
Setiap Tanggal 22, PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan mengenakan pakaian santri. Aturan itu dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dalam Peraturan Wali (Perwali) terkait aturan baru pakaian dinas untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bogor.
Aturan baru pakaian dinas tersebut tertuang dalam Perwali Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perwali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam aturan itu disebutkan, untuk PNS pria dengan atribut dan kelengkapan baju takwa berupa celana panjang berbahan kain atau sarung, peci, songkok dan sandal atau sepatu, papan nama, tanda pengenal, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk wanita menggunakan pakaian bernuansa santri dengan atribut dan kelengkapan busana muslim tidak ketat atau tak terawang, dan menutup aurat, rok panjang berbahan kain, panjang sebatas mata kaki, jilbab, sepatu tertutup warna gelap tidak bercorak, papan nama, tanda pengenal, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aturan kewajiban memakai PDH bernuansa santri ini tidak berlaku untuk PNS yang non-muslim. Mereka dibolehkan memakai pakaian bebas tapi sopan setiap tanggal 22.
Dalam aturan itu juga disebutkan, PDH PNS Kota Bogor setiap tanggal 3 Maret adalah seragam linmas, disesuaikan dengan peringatan Hari Linmas. Khusus setiap tanggal 14 diwajibkan seragam pramuka dan setiap tanggal 17 menggunakan seragam Korpri.
Sementara PDH setiap Senin, PNS diwajibkan berpakaian seragam PDH warna khaki (cokelat muda). Untuk Selasa, PNS berpakaian smart casual, kemeja lengan panjang atau pendek warna bebas tidak bercorak (pria), celana panjang atau rok warna hitam atau abu-abu, biru,cokelat, krem (Wanita). Rabu, PDH kemeja putih dengan bawahan warna gelap. Kamis, PDH budaya daerah Jawa Barat (baju Sunda).
Sedangkan untuk setiap Jumat, PNS Kota Bogor diwajibkan menggunakan batik PNS pada pekan pertama dan batik warna gelap di pekan selanjutnya.
"Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar," kata Kabag Organisasi Setda Kota Bogor Agnes Andriani Kartikasari dikonfirmasi Selasa (29/3) kemarin.
"Pada prinsipnya menyesuaikan yang sudah diatur dalamPergub Jabar Nomor 15 Tahun 2021. Setelah ditetapkan akan segera disosialisasikan dan mulai diberlakukan dan wajib dilaksanakan sejak ditetapkan," ucap Agnes.
Siapa 3 Orang yang Dicekal KPK Terkait Kasus Pengadaan Barang COVID-19 KBB?
KPK melakukan pencekalan ke luar negeri kepada tiga orang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat. Siapa tiga orang itu?
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap tiga orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3) kemarin.
Sejauh ini KPK belum mengumumkan siapa tiga orang yang dicekal itu. Termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Namun menelisik ke belakang, saat kasus ini mencuat ke publik, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan kediaman anaknya.
Penggeledahan itu awalnya dilakukan di kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Lalu penggeledahan dilanjutkan ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sejak penggeledahan itu keberadaan Aa Umbara bak hilang ditelan bumi. Dia tak pernah muncul dalam berbagai agenda kegiatan Pemerintahan Bandung Barat. Terakhir Aa Umbara muncul ke publik saat menghadiri kegiatan bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Bandung Barat di Dusun Bambu.
KPK sendiri sejauh ini belum bisa menjelaskan terkait kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat yang sedang diselidiki KPK itu. Termasuk tiga orang yang dicekal yang disebut memiliki peran penting dalam pusaran kasus korupsi itu. Menurutnya, kasus ini akan diumumkan setelah proses selesai.
"KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup dan kemudian upaya paksa penahanan terhadap para tersangka dimaksud dilakukan," kata dia.
Tembak Pengisi Uang ATM, Rampok Gondol Rp 300 Juta di Tangerang
Uang Rp 300 juta dirampok oleh komplotan perampok bersenjata saat perusahaan vendor pengiriman akan memasukan uang ke mesin ATM salah satu bank di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Satu orang tertembak dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
"Betul kejadian sekitar pukul 02.55 WIB," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi wartawan, hari ini.
Pelaku katanya diduga berjumlah dua orang dan menggunakan senjata laras pendek. Satu korban tertembak atas nama Rohmadi (60) di bagian paha kanan.
"Diduga dua orang, satu menggunakan senjata laras pendek. Luka tembak korban paha sebelah kanan satu tembakan," tambahnya.
Polisi langsung lakukan olah TKP kejadian pada pagi tadi. Selain itu, tim Polresta Tangerang bersama Polda Banten masih melakukan pengejaran pada para pelaku.
"Pelaku belum diidentifikasi tadi kita sudah olah TKP, tim sedang bekerja dan memeriksa saksi," paparnya.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu perusahaan vendor akan memasukkan uang ke mesin ATM. Tiba-tiba masuk mobil warna hitam ke halaman ATM dan keluar 2 orang. Kemudian salah satunya menodongkan senjata.
Para perampok lantas merampas HP korban dan mengambil tas berisi uang Rp 300 juta. Mereka juga menembak satu kali di bagian paha sebelah kanan korban bernama Rohmadi.
"Saat ini saya sedang melihat korban di rumah sakit," pungkasnya.