Polres-Dishub Cianjur Akan Tindak Travel Gelap yang Angkut Pemudik

Polres-Dishub Cianjur Akan Tindak Travel Gelap yang Angkut Pemudik

Ismet Slamet - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 19:24 WIB
Polisi Cianjur akan menindak travel gelap yang mengangkut pemudik
Polisi Cianjur akan menindak travel gelap yang mengangkut pemudik (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur akan bekerjasama menindak travel gelap yang membawa pemudik dari luar kota jelang Ramadahan dan saat lebaran. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan travel gelap kerap beroperasi saat musim Idul Fitri, sebab mereka mencari kesempatan mencari penumpang di tengah larangan mudik akibat Pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan mengerahkan satuan lalu lintas untuk mencari tempat mangkal travel gelap tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ditemukan travel gelap yang tetap membawa pemudik dari luar kota kita akan beri tindakan," kata dia, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya pihak kepolisian akan mengecek surat-surat kendaraan travel gelap tersebut. Sedangkan untuk tindakan lebih lanjut terkait legalitasnya akan diserahkan pada Dishub.

ADVERTISEMENT

"Makanya kita akan kerjasama dengan Dishub untuk menindak travel gelap. Untuk lisensi merupakan kewenangan Dishub. Kita bertugas di bagian penindakan serta mengecek kelengkapan surat-surat mereka," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur Hendra Wira Wiharja, mangaku pihaknya sudah sejak awal tahun mendata kendaraan pribadi yang kerap menjadi travel dadakan.

"Kami cari informasi melalui media sosial. Didapati ada beberapa kendaraan travel gelap yang beroperasi di Cianjur selatan," kata dia.

Menurutnya, para pemilik kendaraan tersebut langsung diberi pembinaan agar mengikuti aturan pemerintah, termasuk kaitan larangan mudik.

"Kita sosialisasikan, mulai dari legalitas yang harus mereka buat hingga mengikuti aturan pemerintah. Tidak memanfaatkan situasi di tengah pandemi," kata dia.

Jika tetap membandel, lanjut dia, Dishub akan menindak kendaraan yang menjadi travel bodong dan mengangkut pemudik.

"Kami akan lakukan lagi penyekatan dan tingkatkan pengawasan, supaya tidak ada lagi travel gelap yang lolos. Kami minta mereka ikuti aturan, terutama terkait mudik. Meskipun saat ini kami masih tunggu petunjuk teknis terkait aturan mudik lebaran tahun ini," kata dia.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads