Pemkab Karawang masih melakukan skema pelarangan mudik Lebaran 2021. Salah satunya melalui pencegahan melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) untuk lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau untuk ASN mungkin kita jauh lebih mudah. Karena bisa melakukan pengawasan melalui SIAP. Mereka bisa terpantau," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Selasa (30/3/2021).
Sementara untuk warga Karawang, Aep menjelaskan berbagai skema pencegahan mudik Lebaran 2021 masih perlu dirapatkan dan koordinasikan dengan berbagai instansi. Pelarangan mudik dilakukan pemerintah sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk warga masih perlu kita rapatkan dan koordinasikan bagaimana upaya pencegahannya," ujar Aep.
Opsi di antaranya berupa penyekatan di berbagai perbatasan Karawang dengan daerah lain. "Tetapi tidak semudah itu. Karena diperlukan juga masukan dari berbagai pihak," kata Aep.
Baca juga: Mal di Karawang Harus Pajang Produk UMKM |
Ketua Umum Paguyuban Wonosobo Karawang, Arie Fajar Haryono (37) mengatakan, terkait pelarangan mudik oleh pemerintah, anggotanya telah mengantisipasinya dengan mudik terlebih dahulu. Sebagian lainnya ada yang bertahan di kontrakan.
"Jadi beberapa anggota ada yang mudik lebih dulu, dan ada juga yang memang menetap tidak mudik," kata Arie.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan keleluasaan untuk para pemudik yang pulang kampung. "Kalau dari kami mendukung saja program pemerintah. Tapi kalau memang bisa mudik, sebenarnya kami siap kalau diminta protokol kesehatan yang begitu ketat," ujar Arie.