Sejumlah barang bukti diamankan Densus 88 Mabes Polri hasil penggeledahan yang diamankan polisi dari rumah bercat hijau di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Barang bukti itu kemudian disimpan polisi di atas meja di dalam ruang Bhayangkari Polsek Parungkuda. Selain pipa paralon dan pipa besi, terlihat serbuk hitam di dalam toples plastik bening. Seluruh barang bukti itu terlihat di foto oleh petugas identifikasi.
Selain itu terlihat juga topi hitam bertuliskan Alumni 212 dan kaus hitam dengan siluet sosok Habib Rizieq Shihab. Pihak kepolisian juga belum merilis barang-barang yang diamankan Densus 88 dari rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya petugas memang membawa barang bukti tersebut dari rumah yang pernah ditinggali oleh salah seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jakarta.
Di lokasi rumah petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah tersebut, selain senjata tajam jenis golok juga pipa-pipa besi berbagai ukuran. Ada juga benda mirip rangkaian elektronik dan serbuk berwarna hitam.Benda-benda itu kemudian dimasukkan ke dalam plastik bening dan map cokelat.
Selepas itu polisi bergerak menuju Mapolsek Parungkuda, Resor Sukabumi.
Kepada awak media Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif membenarkan informasi kedatangan Densus 88 berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di Jakarta.
"Jadi sore hari ini kami membackup dari rekan-rekan kami dari Densus 88 terkait tersangka yang diamankan oleh Densus 88 di Jakarta," kata Lukman di Mapolsek Parungkuda, Senin (29/3/2021).
Lukman membenarkan rumah yang digeledah adalah kediaman orang tua dari terduga teroris tersebut. "Saat ini kami melakukan penggeledahan di rumah orang tua sekaligus yang ditinggali oleh terduga yang ditangkap di Jakarta, dengan saat ini ada istrinya di lokasi rumah tersebut," lanjut Lukman.
(sya/mud)