Densus 88 Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggemteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pantauan detikcom terlihat Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif bersama anggotanya mengamankan lokasi kejadian. Sekitar 1 jam petugas gabungan menggeledah rumah tersebut.
Di lokasi rumah petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah tersebut, selain senjata tajam jenis golok juga pipa-pipa besi berbagai ukuran. Ada juga benda mirip rangkaian elektronik dan serbuk berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benda-benda itu kemudian dimasukkan ke dalam plastik bening dan map cokelat. Selepas itu polisi bergerak menuju Mapolsek Parungkuda, Resor Sukabumi. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan apapun terkait penggeledahan rumah tersebut.
"Ada juga kabel, ada juga istilahnya apa itu bahan-bahan peledak, kita kurang begitu tahu. Ini memang warga saya hanya sehari-harinya kurang tahu," kata Ade Sukardi ketua RT 14 membenarkan penggeledahan tersebut kepada detikcom, Senin (29/3/2021).
Sementara itu, Sekdes Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Alek Solihin mengatakan rumah yang digeledah tersebut dihuni oleh tiga orang. Rumah itu milik Abas, warga setempat.
"Dia itu pendatang (tinggal) di rumah pak Abas, mereka pendatang baru. Pemerintah setempat belum pegang data. Mungkin lebih jelasnya nanti ada, mereka tinggal sudah lama ada sekitar setahunan," kata Alek.
Alek juga mengaku tidak mengetahui keseharian penghuni rumah, warga menurutnya menyebut penghuni sangat tertutup. "Kesehariannya enggak tahu, warga juga menyebut mereka tertutup," imbuh Alek.
(sya/mso)