Mudik Dilarang, Organda Banten Sebut 17 Ribu Awak Angkutan Bisa Merugi

Mudik Dilarang, Organda Banten Sebut 17 Ribu Awak Angkutan Bisa Merugi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 29 Mar 2021 19:03 WIB
Pengendara mobil melintas di jalur
Ilustrasi mudik (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Serang -

Ketua Organisasi Angkutan Darat atau Organda Banten Emus Mustagfirin mengaku prihatin dengan adanya larangan mudik pada Lebaran 2021 oleh pemerintah. Menurutnya, larangan ini bisa membuat rugi awak angkutan yang ada di delapan kabupaten kota se-Banten.

"Organda prihatin, karena di tahun lalu pun dilarang tapi mudik jalan terus, harusnya sesuai dengan pengalaman lalu, larangan itu sudah tidak perlu harusnya justru protokol kesehatan yang lebih didalami," kata Emus saat berbincang melalui sambungan telepon dengan detikcom di Serang, Senin (29/3/2021).

Di tubuh organisasi, katanya ada 17 ribu lebih pengusaha dan awak angkutan umum mulai dari bus dan angkutan umum di perkotaan. Larangan mudik otomatis mengurangi potensi pendapatan yang hanya momen setahun sekali itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mudik dilarang pada 2020 lalu, pendapatan mereka bahkan menurun hingga 70 persen. Mayoritas mereka mengeluh akibat larangan itu.

"Bukan solusi kalau larangan, harusnya dari protokol kesehatan yang lebih diperkuat terhadap penyebaran Covid," paparnya.

ADVERTISEMENT

Iya sendiri memperkirakan meski dilarang, ada sebagian masyarakat kemungkinan mencari kesempatan. Karena mereka rata-rata memiliki keluarga yang harus diberi makan. Apalagi, momen mudik hanya datang setahun sekali.

"Paling nyolong-nyolong (kesempatan), awak bus juga masyarakat punya keluarga, kalau imbas ke pengusaha merugi, tapi kalau imbas ke awak bus bisa langsung berdampak ke keluarga, tidak bisa lebaran mereka, kebutuhan sangat tinggi," katanya.

Makanya, ia saran kementerian terkait bisa kerja sama khususnya bagaimana transportasi jalan tapi protokol tetap dilaksanakan. Larangan ini bisa berdampak pada usaha mereka apalagi saat mudik.

"Ini dilarang banyak yang nganggur tidak bisa melakukan usaha, harusnya ditanggung ada subsidi baru itu solusi," pungkasnya.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads