Larangan Mudik Lebaran, Plt Bupati Cianjur: Kita Ikuti Kebijakan Pusat

Larangan Mudik Lebaran, Plt Bupati Cianjur: Kita Ikuti Kebijakan Pusat

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 27 Mar 2021 19:15 WIB
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Pemkab Cianjur melarang warga di luar daerah untuk mudik saat momentum lebaran Idul Fitri. Tidak hanya saat lebaran, masyarakat Cianjur di luar kota juga diminta tidak pulang kampung saat munggahan atau hari pertama puasa.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman merespons positif berkaitan kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik saat pandemi COVID-19. "Kita ikut kebijakan pusat, selagi itu baik. Tapi untuk Cianjur tidak hanya saat lebaran, tapi saat munggahan atau hari pertama puasa. Sebab di momentum tersebut juga banyak warga di luar kota yang mudik," kata Herman, Sabtu (27/3/2021).

Menurutnya, berkaca dari momentum lebaran tahun lalu, terjadi lonjakan kasus akibat warga dari luar kota terutama zona merah yang memaksakan untuk mudik. Sebab itu, bertepatan momentum lebaran tahun ini, larangan mudik kembali dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata Herman, kasus COVID-19 di Cianjur sudah menurun. Bahkan, dia mengklaim 99 RT di Cianjur berstatus zona hijau.

"Jangan sampai perjuangan semua pihak dalam menekan penyebaran dan penularan COVID-19 ini sia-sia. Dimana momentum lebaran memaksakan untuk mudik dan terjadi lagi lonjakan kasus. Memang lebaran jadi momen untuk berkumpul, tapi lebih baik menahan diri agar keluarga di kampung juga tetap aman dan sehat," tutur Herman.

ADVERTISEMENT

Menurut Herman, untuk mencegah pemudik, Pemkab Cianjur akan melakukan pengawasan di wilayah perbatasan antara lain Puncak, Haurwangi, dan Gekbrong. "Kita akan perketat, seperti tahun lalu kita lakukan penyekatan. Mau itu bawa surat bebas COVID-19 atau tidak, selama itu pemudik kami akan putar arah," ucap Herman.

Lihat juga Video: IPOMI Berharap Larangan Mudik Tak Batasi Pergerakan Kendaraan Umum

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads