Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menunggu instruksi dari Kapolri terkait larangan mudik lebaran di tahun 2021. Pasalnya, Kabupaten Bandung merupakan akses utama yang sering dilalui pemudik, seperti jalur Bandung - Garut.
"Sampai sekarang belum ada surat resmi dari Mabes Polri terkait dengan instruksi (larangan) mudik," kata Hendra saat dihubungi detikcom, Jumat (26/3/2021).
Kata Hendra, pihaknya akan mengikuti instruksi Kapolri terkait larangan mudik. Apabila diperlukan, pihaknya pun akan melakukan penyekatan bagi kendaraan yang diduga akan mudik lebaran.
"Intinya kepolisian kalau kata pemerintah tidak mudik ya diupayakan tidak mudik, dan kita melakukan penyekatan," kata Hendra.
Seperti tahun lalu, ketika petugas kepolisian melakukan penyekatan pada operasi ketupat di sejumlah titik termasuk exit Tol Cileunyi. Ketika itu, petugas banyak memutarbalikkan kendaraan yang kedapatan akan melakukan mudik.
"Kalau ada penyekatan seperti tahun lalu, ya akan diputarbalikkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa masyarakat dilarang mudik lebaran. Larangan mudik diterapkan pada 6 - 17 Mei 2021 nanti.
Menteri PMK tersebut menuturkan, larangan mudik dilakukan untuk menekan penularan COVID-19 yang dinilai masih tinggi.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, hari ini.
Tonton video 'Menko PMK: Warga Tak Boleh Mudik, Kecuali Urgen':