Larangan Mudik Lebaran 2021, Kapolresta Bandung Tunggu Instruksi Kapolri

Larangan Mudik Lebaran 2021, Kapolresta Bandung Tunggu Instruksi Kapolri

Muhammad Iqbal - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 17:43 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menunggu instruksi dari Kapolri terkait larangan mudik lebaran di tahun 2021. Pasalnya, Kabupaten Bandung merupakan akses utama yang sering dilalui pemudik, seperti jalur Bandung - Garut.

"Sampai sekarang belum ada surat resmi dari Mabes Polri terkait dengan instruksi (larangan) mudik," kata Hendra saat dihubungi detikcom, Jumat (26/3/2021).

Kata Hendra, pihaknya akan mengikuti instruksi Kapolri terkait larangan mudik. Apabila diperlukan, pihaknya pun akan melakukan penyekatan bagi kendaraan yang diduga akan mudik lebaran.

"Intinya kepolisian kalau kata pemerintah tidak mudik ya diupayakan tidak mudik, dan kita melakukan penyekatan," kata Hendra.

Seperti tahun lalu, ketika petugas kepolisian melakukan penyekatan pada operasi ketupat di sejumlah titik termasuk exit Tol Cileunyi. Ketika itu, petugas banyak memutarbalikkan kendaraan yang kedapatan akan melakukan mudik.

"Kalau ada penyekatan seperti tahun lalu, ya akan diputarbalikkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa masyarakat dilarang mudik lebaran. Larangan mudik diterapkan pada 6 - 17 Mei 2021 nanti.

Menteri PMK tersebut menuturkan, larangan mudik dilakukan untuk menekan penularan COVID-19 yang dinilai masih tinggi.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, hari ini.

Tonton video 'Menko PMK: Warga Tak Boleh Mudik, Kecuali Urgen':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads