Narapidana yang mendekam di dalam penjara di Jawa Barat akan diusulkan mendapatkan vaksinasi COVID-19. Seluruh napi ditargetkan mengikuti program vaksinasi tersebut.
"Tapi yang jelas ya, WBP (warga binaan pemasyarakatan) diperhatikan lah untuk vaksinasi, sementara ini kan yang lagi berjalan ini kan petugasnya nih," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Taufiqurrakhman saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Taufiq mengatakan pemberian vaksin terhadap napi ini sudah sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Berdasarkan aturan itu, kata dia, pihak rutan dan lapas diminta berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna proses penyuntikan vaksin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu memang ada surat arahannya Dirjen memang, jadi para Kalapas dan Karutan supaya berkoordinasi dengan dinas setempat untuk melaksanakan vaksin bagi warga binaan, begitu. WBP itu kan manusia juga sama kayak kita, emang beda. Gak beda. Yang membedakan kita dan mereka status saja," tutur dia.
Terkait proses pemberian vaksin sendiri, kata Taufiq, pihaknya menyerahkan kepada Rutan dan Lapas di Jabar. Mereka nantinya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
"Yang jelas arahan dari Dirjenpas agar Kadivpas, Kalapas, dan Karutan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk pelaksanaan vaksin termasuk pendataan berapa yang mendapatkan vaksin. Pasti itu, semua napi lah, semua pegawai. Cuman untuk lansia kan yang prioritas," katanya.
(dir/mso)