Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menduduki peringkat ketiga tertinggi di Indonesia dengan penerima calon mahasiswa terbanyak.
Tahun ini, UPI menerima sebanyak 2.565 calon mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), 718 diantaranya merupakan calon mahasiswa yang lolos menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Direktur Pendidikan UPI Asep Supriatna mengatakan, setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang. "Kepada peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021, wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di website http://pmb.upi.edu/," kata Asep dalam keteranganya yang diterima detikcom, Selasa (23/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, bagi calon mahasiswa yang lolos menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diharuskan lolos verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen atau kunjungan ke alamat tinggal peserta. Asep mengatakan, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2021 tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2021.
Beralih pada tahapan registrasi atau daftar ulang, kata dia, semua calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan berformat PDF yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali dan diunggah pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 23 s.d. 26 Maret 2021.
"Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri," tegasnya.
Mengenai biaya pendidikan (selain mahasiswa KIP-K), pihaknya akan mencantumkan besaran biaya dalam Peraturan Rektor UPI. Informasi tersebut akan diunggah dalam laman resmi UPI pada 12 April 2021.
"Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 sampai 25 April 2021 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://pmb.upi.edu. Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan, uang yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali," jelas Asep.
Setelah melakukan pembayaran, selanjutnya data calon mahasiswa akan diverifikasi oleh Direktorat Pendidikan UPI pada 28 sampai 30 April 2021. Data yang diverifikasi diantaranya Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.
"Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 02 sampai 20 Agustus 2021. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/," tandasnya.
Simak juga 'SNMPTN 2021 Dibuka':