Terekam CCTV, Kawanan Pencuri di Kafe Bogor Diringkus Polisi

Terekam CCTV, Kawanan Pencuri di Kafe Bogor Diringkus Polisi

M. Sholihin - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 19:31 WIB
Kawanan Pencuri Bogor
Polisi meringkus kawanan pencuri di Bogor. (Foto: M. Sholihin/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap kawanan pencuri yang beraksi menyatroni kafe dan toko kosmetik di Bogor. Pelaku yang berjumlah enam orang ini diringkus Satresektim Polresta Bogor setelah aksinya terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos).

"Tim Kujang Polresta Bogor berhasil mengungkap pencurian di kafe yang video rekaman CCTV-nya viral. Ada enam tersangka yang kita amankan," kata Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/3/2021).

Para tersangka yaitu Kamal, Alan, Rudi, Rian, Ramdhani dan Satria. Polisi menyita barang bukti berupa dua televisi, alat charger, kosmetik dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku beraksi di sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Kamis (18/3). Mereka menggondol dua televisi berukuran besar. Kawanan pencuri ini juga melakoni aksinya di toko kosmetik.

"Aksi para pelaku terekam CCTV yang ada di sekitar di kafe, kemudian sempat viral di media sosial. Melalui rekaman CCTV itu kita bisa kenali para pelaku," kata Susatyo.

ADVERTISEMENT

Karena perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Kita juga akan terus kembangkan penangkapan ini, termasuk kita cari tahu apakah mereka gunakan senjata tajam yang kita amankan ini untuk membegal atau lainnya, termasuk di lokasi-lokasi mana lagi mereka beraksi," tutup Susatyo.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads