KPU Segera Tetapkan Ade-Cecep Jadi Bupati-Wabup Tasikmalaya

KPU Segera Tetapkan Ade-Cecep Jadi Bupati-Wabup Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 19:42 WIB
Pasangan Ade Sugianto-Cecep menunggangi mobil tua saat daftar ke KPU Tasikmalaya
Pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul (Foto: Deden Rahadian)
Tasikmalaya -

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tasikmalaya yang diajukan Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz. Alhasil, kemenangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin menjadi Bupati/Wakil Bupati Tasikmalaya dikuatkan MK.

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka yang disiarkan di channel YouTube MK, Jumat (19/2/2021).

Alasan MK, permohonan pemohon tidak memenuhi syarat UU Pilkada. Dalam UU disebutkan, syarat gugatan ke MK untuk Kabupaten Tasikmalaya apabila terpaut suara kurang dari 0,5 persen atau maksimal 4.792 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perolehan suara pemohon 308.259 suara, sedangkan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah 315.332 suara. Sehingga perbedaan perolehan suara adalah 7.073 (0,73 persen) atau lebih dari 4.792 suara," ujar MK.

Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi KPU Kabupaten Tasikmalaya, akan melanjutkan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. Tahapan ini merupakan penetapan Pasangan Calon Terpilih.

ADVERTISEMENT

"Bagi KPU Kabupaten Tasikmalaya tentu dengan sudah adanya putusan MK maka selanjutnya kami wajib menindaklanjuti amar putusan MK sebagaimana td sudah dibacakan Majlis Hakim. Untuk tahap selanjutnya kami akan mempersiapkan tahapan berikutnya yaitu penetapan paslon terpilih."Kata Zamzam Zamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya melalui rilis tertulis.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Kita menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Karena Bawaslu tidak memihak kepada siapapun. Bawaslu netral sebagai lembaga pengawasan dalam Pemilu," terang Dodi, usai zoom meeting sidang putusan MK, di Kantor Bawaslu.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads