Sejoli pembuat video porno di sebuah hotel di Bogor ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, sejoli itu sudah membuat 26 konten video porno.
"Berdasarkan hal tersebut, mereka sudah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Erdi mengatakan 26 konten video porno itu dibuat oleh mereka berdua yang berinisial RTM (31) dan PVT (30). Menurut Erdi, belum ada keterlibatan orang lain dalam puluhan video yang dibuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya tanyakan ke mereka, jadi mereka berdua saja," kata Erdi.
Menurut Erdi, lokasi pembuatan sendiri dilakukan di berbagai tempat. Waktu pembuatan pun dilakukan berbeda selama November 2020 itu.
"Dibuat diberbagai tempat dan waktu yang berbeda," tuturnya.
Kedua pelaku sendiri berhasil diamankan. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.
Sebelumnya, sebuah video mesum sejoli di hotel Bogor menggegerkan publik. Polisi turun tangan mengusut munculnya video tersebut.
Video itu beredar di dunia maya. Sebagaimana dilihat pada Rabu (17/3/2021), video berdurasi 3 menit 18 detik itu awalnya menunjukkan suasana lobi hotel dengan perempuan berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis. Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar.
Di dalam sebuah kamar itu, si perempuan langsung membuka pakaian dan langsung melakukan adegan intim dengan si perekam.
Dalam video tersebut terekam beberapa adegan 'ranjang' dilakukan oleh pasangan tersebut. Mereka melakukan adegan susila itu di atas sebuah kursi.
(dir/mso)