Jabar Banten Hari Ini: Sejoli Porno Bogor Terlacak-Hukum Berat Penyiksa Anak Tangerang

Jabar Banten Hari Ini: Sejoli Porno Bogor Terlacak-Hukum Berat Penyiksa Anak Tangerang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 21:07 WIB
Aa Gym dan Keluarga
Aa Gym dan Keluarga (Foto: Instagram @ghefayre)
Bandung -

Sejumlah topik berita menyita perhatian pembaca di Jabar hari ini. Mulai dari polisi kantongi identitas pemeran video mesum hingga PA Bandung upayakan Aa Gym dan Teh Ninih damai.

PA Bandung Upayakan Damai Aa Gym dan Teh Ninih

Pengadilan Agama Bandung, akan mengedepankan proses mediasi antara KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan Ninih Mutmainah atau Teh Ninih dalam gugatan cerai talak. Mediasi akan dilakukan saat kedua belah pihak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya sidang perdana saat kedua belah pihak hadir diarahkan untuk mediasi," ujar Humas Pengadilan Agama Bandung Mustopa di kantor Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (18/3/2021).

Mustopa menuturkan proses mediasi pastinya akan dilakukan. Sebab hal itu masuk dalam peraturan dalam proses gugatan perceraian.

ADVERTISEMENT

"Insya Allah ada (mediasi), karena suatu ketentuan yang harus ditempuh kalau dua-duanya hadir dilakukan mediasi dulu," tuturnya.

"Kami berupaya memberikan nasihat, kalau tidak berhasil oleh hakim di persidangan dilakukan oleh mediasi oleh mediator pihak keluarga," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.

Isu perceraian pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sudah mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Kabar tersebut awalnya diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya. Ia menuliskan jika sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut.

"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah di cerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.

Selain itu, ia pun menjelaskan jika Teh Ninih sudah tak lagi aktif dalam kepengurusan pondok pesantren yang didirikan oleh Aa Gym tersebut.

"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren," tulisnya.

"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," sambungnya.

Namun postingan tersebut sudah dihapus oleh Al. Ia mengatakan jika dirinya mengikuti saran dari gurunya untuk menghapus postingan tentang rumah tangga kedua orang tuanya itu.

Pelaku Video Mesum di Bogor Sudah Diketahui Identitasnya

Video sejoli mesum di hotel berbintang yang berlokasi di Kabupaten Bogor terus ditelusuri polisi. Polisi menegaskan sudah mengantongi identitas pemeran video porno tersebut.

"Ini sudah ada perhatian khusus, saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021).

Erdi tak menjelaskan terkait identitas yang dimaksud. Menurutnya, saat ini tim khusus yang dibentuk masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

"Nama dan orangnya sudah diketahui, dalam waktu dekat akan kita ungkap. Sekarang masih dilakukan pencarian, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan sampaikan," kata Erdi.

Video mesum sejoli ini berlangsung di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Bogor. Video tersebut dibuat bak film porno.

Dalam video itu terlihat suasana lobi hotel yang menampilkan perempuan berbaju biru muda. Perempuan itu berdiri di meja resepsionis.

Visual berikutnya berlanjut ke dalam sebuah kamar dan sejoli tersebut melakukan aktivitas seksual. Video berdurasi 3 menit 18 detik ini viral di media sosial.

Klaster WO Bandung Bertambah Jadi 66 Orang

Jumlah warga yang terpapar COVID-19 dari klaster wedding organizer (WO) di Bandung Barat kembali bertambah. Saat ini total tercatat ada 66 orang yang positif Corona.

Sebelumnya tercatat ada 32 orang warga yang masih memiliki ikatan keluarga maupun bertetangga dinyatakan positif COVID-19 usai mengurusi suatu acara pernikahan di Kota Bandung.

Lalu kali ini jumlah warga yang positif COVID-19 bertambah menjadi 66 orang. Namun delapan orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Saat ini warga yang positif aktif sebanyak 58 orang dari 111 kontak erat yang menjalani swab test.

"Saat ini masih ada 58 kasus positif aktif. Tapi sudah ada 8 yang dinyatakan sembuh. Mereka masih isolasi mandiri karena kebanyakan tanpa gejala," ungkap Kepala Puskesmas Jayagiri Yaniar Ratna Dewi, Kamis (18/3/2021).

Warga yang sedang menjalani isolasi mandiri tersebut terus dipantau kondisinya oleh pihak Puskesmas dan Desa Cikahuripan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar tidak meluas.

"Penanganan sudah sesuai protokol, jadi kita (Puskesmas) memantau kesehatannya saja. Yang bergejala kita pantau bekerjasama dengan desa untuk menyediakan obatnya," tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Cikahuripan Oman Haryanto mengatakan dari 32 warga yang positif COVID-19 pertama kali, sebanyak 16 orang di antaranya sudah hampir menyelesaikan masa isolasi mandirinya.

"16 orang sudah masa penyembuhan dan rencananya tiga hari lagi akan dites ulang lalu dinyatakan negatif," kata Oman.

Sejak awal kasus tersebut muncul pihaknya langsung melakukan penanganan secara maksimal bagi warga yang terkonfirmasi positif termasuk menjamin kebutuhan makan mereka.

"Untuk kebutuhan mereka kita jamin, seperti makan itu kita suplai sembako lalu kita berikan obat-obatan sesuai yang disarankan Puskesmas. Intinya kita berupaya menekan kasus ini," tandasnya.

Keluarga Bocah yang Dianiaya Tuntut Pelakunya Dihukum Berat

Keluarga korban meminta agar pria inisial AS (27) pelaku penganiayaan balita 2,4 tahun di Kabupaten Tangerang dihukum berat. Perbuatan pelaku dinilai biadab dan mencederai rasa kemanusiaan.

"Pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena perbuatan pelaku sangay biadab dan mencederai rasa kemanusiaan," kata kuasa hukum korban, Yunus Adhi Prabowo, kepada detikcom, Kamis (18/3/2021).

Pihak keluarga khususnya ibu dan kakek korban tidak terima dengan perlakuan tersangka yang memukuli keluarganya. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai proses persidangan.

"Sehingga hukum yang sangat berat diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi yang lainnya," ucap Yunus.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan. Korban dikhawatirkan mengalami trauma baik fisik dan mental.

Tersangka diancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak. Video kejamnya berisi pukulan pada bagian badan balita ini viral dan membuat geram berbagai pihak.

Pria tersebut diamankan di rumahnya di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (15/3). Pemukulan pada anak balita itu berlangsung pada 28 Februari 2021 saat korban dibawa ke rumah pelaku. Kebetulan, bibi korban merupakan pacar pelaku dan menitipkan balita malang itu. Ada lima video penyiksaan pelaku ke korban dengan berbagai cara mulai dari menggunakan tangan hingga tumit.

Respons Gubernur Banten soal Warga Lebak yang Tagih Janji Jokowi

Warga di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, sampai hari ini menunggu janji Presiden Jokowi memperbaiki jembatan. Jembatan Muhara itu putus akibat banjir bandang pada awal tahun 2020.

Warga setempat dan dari daerah sekitar bahkan mengumpulkan patungan puluhan juta saking ingin ada jembatan permanen.

Pihak Pemprov Banten mengetahui jembatan Muhara di aliran Sungai Ciberang saat ini belum diperbaiki. Akses jalan dan jembatan itu memang jadi kewenangan provinsi. Jembatan ini juga jadi akses utama transportasi umum kendaraan roda empat khususnya ke wilayah masyarakat kasepuhan Citorek.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Gubernur Wahidin Halim mengatakan rencana pembangunan jembatan itu terkendala karena pandemi COVID-19. Ia menegaskan tahun ini proses pembangunan jembatan itu sudah dalam tahap lelang.

"Kan lagi dilelang, harusnya kan (dibangun) 2020, kan ada COVID," kata Wahidin dikonfirmasi melalui aplikasi pesan di Serang, Kamis (18/3/2021).

Jubir Gubernur Banten Ujang Giri menambahkan rencana penanganan rehabilitasi dan jembatan ruas Cipanas-Warungbanten memang dianggarkan di 2021. Totalnya ada Rp 169 miliar dan masih dalam proses tender.

"Hanya sekitar 20 kilo meter lagi jalan rusak milik provinsi di wilayah Lebak di ruas Cipanas-Warungbanten," ujar Ujang Giri melalui aplikasi pesan dalam kesempatan berbeda.

Baca juga: Warga Sempat Patungan Tunggu Janji Jokowi Bangun Jembatan di Lebak
Untuk jembatan, totalnya ada sekitar tujuh unit di Lebak yang masuk rencana pembangunan di tahun 2021 dan saat ini masih tender. Salah satunya adalah jembatan yang rusak dan putus di sungai Ciberang dan Cimadur.

Sebelumnya, jembatan Muhara di sungai Ciberang dalam kondisi belum dibangun sejak bencana banjir awal tahun 2020. Jembatan saat ini dibangun secara darurat dan sering membuat celaka pengguna. Selain terjal, saat hujan jembatan ini tidak bisa diseberangi. Pada saat bencana terjadi, Presiden Jokowi memang sempat ke lokasi dan berjanji ke warga bahwa jembatan akan dibangun empat bulan setelah bencana.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads