Polisi Gerebek Produsen Ekstasi-Inex Rumahan di Tangerang

Polisi Gerebek Produsen Ekstasi-Inex Rumahan di Tangerang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 12:47 WIB
Polisi menggerebek produsen narkoba di Tangerang
Polisi menggerebek produsen narkoba di Tangerang (Foto: Dok Polresta Tangerang)
Tangerang -

Produsen rumahan narkoba jenis ekstasi dan inex digerebek oleh jajaran Polresta Tangerang. Ribuan butir obat haram disita dari sebuah rumah di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari data yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Selasa (16/3) kemarin pukul 19.30 WIB. Polisi menemukan berbagai jenis ekstasi dan inex dengan jumlah total 1.850 butir.

"Iya betul penggerebekan tadi malam di rumah kontrakan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sana, polisi katanya mengamankan dua orang tersangka yaitu RU (34) dan MN (26). Keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di lokasi, jenis narkoba ekstasi inex yang diduga diproduksi terdapat beberapa merek. Polisi juga menyita alat berupa prekursor dan logo cetakan untuk pembuatan inex.

Kasus ini sendiri dalam pengembangan pihak kepolisian. Jaringan mereka akan ditelusuri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan BNN.

ADVERTISEMENT

Simak juga video '12 Pelaku Narkoba Diciduk Polres Tasikmalaya, Salah Satunya Wanita':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads