Pria inisial AS (27), tersangka kasus penganiayaan anak balita 2,4 tahun di Tangerang, merekam aksinya beberapa kali. Ada lima video dengan posisi penganiayaan berbeda-beda hingga membuat korban anak kesakitan dan salah satu videonya viral.
"Hasil pemeriksaan kurang lebih ada lima kali, ada video pertama tujuh kali dipukul," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Banten, Selasa (16/3/2021).
Video kedua dan seterusnya, pelaku terus menganiaya korban dengan berbagai cara menggunakan tangan hingga tumit kaki . Bahkan saat dipukuli, korban sempat buang air besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video penganiayaan itu baru diketahui setelah saksi melihat handphone pelaku. Saksi yang juga bibi korban memang berpacaran dengan pelaku dan saat kejadian pada 28 Februari 2021 itu korban dititipkan ke rumahnya.
"Di HP (handphone) tersangka sudah dihapus. Tapi kita punya bukti lain video selain yang viral, di HP pacarnya tersangka atau bibi korban masih ada, Bibinya diam-diam mengambil dari HP-nya," ujar Wahyu.
Pihak keluarga baru melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Senin (15/3). Sebab pihak saksi baru mengetahui penganiayaan tersebut kemarin.
Kasus penganiayaan ini jadi asistensi Polda Banten. Ditreskrimum Polda Banten membantu dalam proses penyidikan kasus ini.
"Karena peristiwa baru dilaporkan kemarin tentu masih perlu didalami, tentunya ada hal lain mungkin bisa saja apakah ada keterlibatan dari pihak lain atau hanya bersangkutan namun harus pendalaman, kami dari Polda Banten akan mengawal akan backup proses penyidikan Polres Tangerang," ujar Dir Reskrimum Polda Banten Kombes Martri Sonny di tempat yang sama.
Lihat juga Video: Rekonstruksi Balita Dianiaya Pacar Ibu: 18 Adegan Diperagakan