Respons Mertua soal Nakhoda Terdakwa 'Bola Sabu' Terancam Hukuman Mati

Respons Mertua soal Nakhoda Terdakwa 'Bola Sabu' Terancam Hukuman Mati

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 18:12 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi kasus sabu. (Ilustrator: Mindra Purnomo/detikcom)
Sukabumi -

Ba, mertua dari Basuki Kosasih alias Ebes terdakwa 'bola sabu' senilai Rp 480 miliar rupiah, mengaku tidak percaya menantunya itu terlibat kasus sabu jaringan internasional.

Ditemui di Desa Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Ba mengungkapkan Ebes sebenarnya sudah bercerai dengan putrinya. Meski begitu, perempuan 54 tahun itu sudah menganggap Ebes seperti putranya sendiri.

"Jadi sudah pernah cerai 12 tahun lalu. Namun sempat menikah lagi dengan anak saya, lalu cerai lagi. Usia anaknya 15 tahun, kelas 3 SMP," kata Ba di kediamannya, Selasa (16/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri Ba atau mantan istri Ebes saat ini bekerja ke luar negeri sebagai TKW. "Kalau memang ada jodoh ya balikan (menikah) lagi, kalau pun enggak ya mau bagaimana lagi. Kedua orang tua dia (Ebes) sudah enggak ada, dia anak tunggal," ujar Ba.

Saat ramai penangkapan Ebes hingga proses penanganan, Ba mengaku tidak menerima saat tiba-tiba menantunya itu ramai dikatakan orang-orang sebagai bandar narkoba. Ia tahu jelas bagaimana kondisi menantunya itu, terlebih saat pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Ebes disebut bandar narkoba sama orang lain, dia punya apa? Rokok aja minta ke bapak mertuanya. enggak kemana-kemana, pamit tiga hari, kemudian setelah lebaran dapat kabar katanya ditangkap narkoba," tuturnya.

"Kalau dulu dia masih bekerja di perusahaan kapal penangkap ikan dan pelayaran benar, rezekinya ada untuk biaya anak sekolah. Kalau sekarang, katanya narkoba uangnya besar, tapi mana," Ba melanjutkan.

Ebes diketahui memang sering melaut. Sejak Pandemi COVID-19, nakhoda tersebut lebih banyak diam di rumah. "Sering luman-lamun (termenung) sendiri," kata Ba.

Sejak Ebes berurusan dengan kasus narkotik, Ba mengaku belum bertemu lagi dengan menantunya itu. Bahkan ia tidak tahu keberadaan Ebes. "Pernah datang pengacara menawari cucu saya (anak Ebes), namun anaknya enggak mau," ucap Ba.

Sebelumnya, Basuki Kosasih alias Ebes terdakwa 'bola sabu' senilai ratusan miliar rupiah terbata-bata saat membacakan nota pembelaannya pada persidangan yang digelar secara virtual, Senin (15/3).

Dalam persidangan dengan agenda pledoi itu, Ebes yang pada sidang sebelumnya mendapat tuntutan mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Sukabumi, menolak tuntutan tersebut.

Dilihat detikcom dalam video yang disiarkan secara online di YouTube itu, Ebes beberapa kali terbata-bata dan menangis memaparkan kehidupannya sebagai Nahkoda kapal yang terjerat pandemi COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads