Paket Sabu yang Hendak Diselundupkan Diduga Akan Dijual di Rutan Bandung

Paket Sabu yang Hendak Diselundupkan Diduga Akan Dijual di Rutan Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 13:26 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bandung -

Narapidana di Rutan Bandung (Kebonwaru) hendak menyelundupkan sabu-sabu. Ada puluhan paket sabu-sabu dan obat keras yang dibeli napi dengan harga Rp 31 juta.

"Untuk barang bukti, ada 31 klip paket sabu. Anggapan BNN, satu klip satu gram dan ada tujuh bungkus obat-obatan yang dilarang masuk ke rutan dan ada satu butir inex," ucap Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Bandung Irfan Rizky Prasetyawan di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).

Upaya penyelundupan yang dilakukan pada Kamis (11/3) itu melibatkan lima orang. Kelima orang itu terdiri dari empat orang napi dan satu orang kurir dari luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat napi yakni Aditya berperan mengendalikan kurir, Junaidi berperan untuk mengambil barang yang sudah disimpan, Wahyu Idris memiliki jaringan dan Ai Sulaeman pemilik modal. Sedangkan satu orang kurir bernama Yusuf Kurniawan.

Menurut Irfan, puluhan paket sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp 30 juta. Modal uang itu didapat dari Ai Sulaeman.

ADVERTISEMENT

"Atas nama Ai Sulamen yang punya modal. Pengakuannya keluarkan uang Rp 30 juta untuk beli sabu," tutur dia.

Dari hasil pemeriksaan, Irfan menuturkan puluhan paket sabu itu rencananya akan digunakan oleh para napi se kamar. Akan tetapi, pihaknya mencurigai sabu itu akan dijual kembali di dalam.

"Untuk sementara pengakuan mereka untuk dipakai teman sekamarnya. Tapi, kita curiga karena sudah dipaketkan, ada kemungkinan menjual di dalam," ujarnya.

Sebelumnya, Petugas Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan obat terlarang di pagar depan rutan, Kamis (11/3/2021). Puluhan paket kecil barang haram tersebut dimasukkan ke dalam dua bungkus rokok yang ditutupi handuk.

Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven mengatakan kejadian itu berawal saat petugas parkir menemukan dua bungkus rokok di area pagar depan yang ditutupi handuk. "Lalu penemuan itu dilaporkan komandan jaga dan kasie Yantah, sesuai arahan Kepala Rutan untuk menunggu barang itu diambil pelaku," kata Riko dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (13/3/2021).

Petugas melakukan pemantauan untuk melihat kepada siapa paket rokok berisi benda yang diduga narkoba itu ditujukan. "Pada pukul 14.30 pelaku (yang mengirim paket) terlihat akan mengambil barang tersebut, lalu diamankan oleh petugas Rutan," kata Riko.

Setelah itu, petugas segera melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari pelaku. "Didapati keterangan bahwa barang tersebut akan diselundupkan ke dalam Rutan," katanya.

Petugas pun akhirnya membongkar skema pelaku dalam mengedarkan barang tersebut. "Dengan cara menitipkan ke pekerja sampah (tamping) yang bekerja membuang sampah untuk disimpan di gerobak sampah," ucapnya.

Simak video 'Kurir 2 Kg Sabu di Makassar Ditangkap, Timah Panas Bersarang di Kaki':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads