Selain Sopir, Kernet Bus Maut di Sumedang Juga Jadi Tersangka

Selain Sopir, Kernet Bus Maut di Sumedang Juga Jadi Tersangka

Muhammad Rizal - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 18:11 WIB
Foto Istimewa Kantor SAR Bandung
(Foto: Tim SAR Lakukan Proses Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang di Sumedang (Dok. Istimewa)
Sumedang -

Polisi menetapkan sopir dan kernet bus Sri Padma Kencana tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Sumedang. Polisi menyebut kemungkinan ada tersangka lain.

"Untuk tersangka yaitu untuk supir serta kernet bus," tegas Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah saat ditanyai wartawan Senin (15/3/2021).

Pihak kepolisian juga akan memungkinkan bahwa masih ada tersangka-tersangka lainnya yang kini masih dalam proses pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tersangka-tersangka lain kemungkinan ada, dan semuanya masih kita dalami," ujar Eryda.

Anggota kepolisian juga mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan bahwa pada saat kecelakaan bus Sri Padma Kencana ini berlangsung, terdapat gagalnya pengereman dari ban belakang sehingga bus langsung terperosok ke dalam jurang sedalam 20 meter.

ADVERTISEMENT

"Jadi dari hasil gelar perkara serta dari saksi ahli, kemarin kita mengecek kelayakan dari bus, saksi ahli menerangkan bahwa adanya gagal fungsi pengereman dari ban kanan belakang," ucapnya.

Seperti diketahui pada insiden kecelakaan ini terdapat 29 orang dinyatakan meninggal dunia sementara untuk puluhan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Simak Video: Polisi Duga Penyebab Laka Maut di Sumedang Karena Rem Blong

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads