Polisi Buru Guru Ponpes Cianjur yang Aniaya Dua Santri

Polisi Buru Guru Ponpes Cianjur yang Aniaya Dua Santri

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 13 Mar 2021 17:07 WIB
Ilustrasi kekerasan anak Bullying
Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Ilustrator: Edi Wahyono)
CIanjur -

Polisi memburu guru pondok pesantren (ponpes) yang menganiaya dua orang santrinya di Cianjur. Korban mengalami luka lebam di punggung dan paha.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan pihaknya sudah mendatangi ponpes yang berada di Kecamatan Cugenang tersebut. "Anggota sudah ke sana tapi tidak ada. Makanya kami sedang mencari keberadaan pelaku. Segera kami akan temukan dan tangkap pelaku," kata Anton, Sabtu (13/3/2021).

Menurut Anton, ulah guru ngaji itu merupakan tindak kekerasan, apalagi korbannya anak di bawah umur. "Untuk memastikan apa motifnya melakukan tindakan kekerasan itu, tentunya setelah pelaku ditangkap," ucap Anton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indiyani Umar mengatakan aksi penganiayaan menimpa anak di lingkungan pendidikan itu tidak dibenarkan. "Kalau lihat dari bekas luka santri yang dapat tindak kekerasan itu kan bukan sekadar hukuman, tapi lebih condong ke penyiksaan," ujar Lidya.

Lidya meminta agar pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Harus segera diproses hukum, supaya bisa jelas juga pelaku melakukan tindak kekerasan apa saja terhadap korban," kata Lidya.

ADVERTISEMENT

Menurut Lidya, pihak pondok pesantren juga harus mendapatkan pembinaan dari Pemkab Cianjur agar tidak membiarkan tindak kekerasan kembali terjadi.

"Perlu ditelusuri juga, apakah pihak pondok tahu atau tidak. Jika memang mengetahui, berarti ada pembiaran. Dan harus ikut disanksi dan dibina agar tidak terjadi hal serupa," ucapnya.

Sebelumnya, dua santri di Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka lebam di bagian punggung dan paha. Diduga santri yang masih di bawah umur itu mendapat tindak kekerasan dari oknum guru di pondok pesantren tempat keduanya belajar.

Informasi yang dihimpun, tindak kekerasan itu terjadi beberapa hari lalu. Awalnya korban keluar pondok untuk membeli sesuatu ke toko swalayan.

Diketahui jika salah seorang teman korban membuat kesalahan, namun korban juga ikut dipanggil oleh oknum guru tersebut dan dihukum dengan dipukul menggunakan benda tumpul.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads