Rumah salah satu pengikut ritual bugil kelompok 'Hakekok' di Karang Bolong, Pandeglang, Banten, dipasang garis polisi. Hal tersebut untuk mencegah adanya konflik dan pergerakan massa yang suatu saat bisa melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Pas awal dibawa, (11/3) itu langsung dipasang garis polisinya. Katanya supaya enggak ada yang rusakin, soalnya di sini banyak ormas, kang," kata Arif, warga setempat saat ditemui detikcom di lokasi, Sabtu (13/3/2021).
Berdasarkan pantauan, terlihat ada empat rumah yang diketahui dihuni oleh sebagian pengikut aliran Hakekok yang diamankan oleh polisi. Posisi rumah ini pun jauh dari pemukiman warga dan berada di tengah hutan yang tak jauh dari lokasi perusahaan sawit di Karang Bolong, Pandeglang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka itu belum lama tinggal di situ. Soalnya dulu mereka tinggal di desa seberang terus pindah ke sana," ujar Arif.
Kapolsek Cigeulis Iptu Paulus Bayu Triatmaka membenarkan pemasangan garis polisi itu. Menurut dia, garis polisi dipasang untuk mencegah pergerakan massa setelah viralnya ritual bugil mandi di rawa yang dilakoni kelompok 'Hakekok'.
"Jadi supaya enggak ada yang merusak. Kami lakukan itu untuk mencegah khawatir ada warga yang kepancing emosinya atas tindakan kelompok ini," kata Bayu.
Selain itu, pemasangan garis polisi dilakukan untuk mengamankan barang bukti awal terkait kelompok 'Hakekok' tersebut. Bayu pun mengimbau masyarakat supaya tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat penegak hukum.